Categories: MERAUKE

Kekerasan Tidak Bisa Diselesaikan dengan Kekerasan

Namun yang pasti, lanjut Damianus Katayu, kekerasan tidak bisa dibalas dengan kekerasan. Tapi, kekerasan harus dengan pendekatan-pendekatan kasih sayang dan pendekatan kesejahteraan.

‘’Jadi kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasai lagi. Tapi kekerasan harus dilakukan dengan pendekatan-pendekatan kasih sayang dan pendekatan kesejahteraan. Jika kekerasan diselesaikan dengan kekerasan maka yang ada hanya luka dan itu akan terus terulang,’’ tandasnya.

Damianus Katayu juga melihat atas kejadian tersebut soal ketidakhadiran pemerintah baik provi9nsi maupun kabupaten.

‘’Pemerintah harus hadir. Makanya di beberaa kesempatan, saya sampaikan bahwa amanat UU Otsus ini harus benar-benar dirasakan oleh orang Papua. Kalau tidak, ini hal-hal pemicu saja. Pemerintah harus hadir, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Staf Khusus Harus Punya Kemampuan RelevanStaf Khusus Harus Punya Kemampuan Relevan

Staf Khusus Harus Punya Kemampuan Relevan

Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…

7 hours ago

Papua Kekurangan Dokter Bidan Spesialis

"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…

8 hours ago

Makanan Disebut Tidak Layak, Dapur Lapas Abepura Disidak

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…

9 hours ago

Seriusi Penanganan HIV-AIDS, KPA Kota Jayapura Susun Renstra

Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…

9 hours ago

PDIP Papua Soroti Pembentukan Dewan Eksekutif TP3C

BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…

10 hours ago

Sejumlah Anak Perusahaan PT Irian Bhakti Bermasalah

“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki.…

11 hours ago