Namun yang pasti, lanjut Damianus Katayu, kekerasan tidak bisa dibalas dengan kekerasan. Tapi, kekerasan harus dengan pendekatan-pendekatan kasih sayang dan pendekatan kesejahteraan.
‘’Jadi kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasai lagi. Tapi kekerasan harus dilakukan dengan pendekatan-pendekatan kasih sayang dan pendekatan kesejahteraan. Jika kekerasan diselesaikan dengan kekerasan maka yang ada hanya luka dan itu akan terus terulang,’’ tandasnya.
Damianus Katayu juga melihat atas kejadian tersebut soal ketidakhadiran pemerintah baik provi9nsi maupun kabupaten.
‘’Pemerintah harus hadir. Makanya di beberaa kesempatan, saya sampaikan bahwa amanat UU Otsus ini harus benar-benar dirasakan oleh orang Papua. Kalau tidak, ini hal-hal pemicu saja. Pemerintah harus hadir, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…