

AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Dimintai tanggapannya terkait dengan permintaan tersebut, Kapolres berharap pihaknya tidak digunakan untuk mendesak orang yang melakukan pemalangan tersebut yang pada akhirnya nanti terjadi kekerasan.
‘’Baiknya dari pemerintah daerah melakukan mediasi dengan mereka. Mereka harus diajjak duduk bersama. Kalau mau diundaung , undang kepolisian , TNI, Kejaksaan, pertanahan. Undang juga ketua adat untuk duduk bersama difasilitasi pemeirntah. Berdiskusi bersama. Jangan sekarang kita kepolisian disuruh mendesak orang itu dengan kekerasan-kekerasan. Tidak begitu. Kalau tidak tercapai kesepakatan, ya siapa yang harus gugat ke pengadilan. Apa keputusan pengadilan, siapa pemilik sah, eksekusi. Minta kepolisian pengamanan untuk eksekusi. Kalau sekarang minta kita polisi obrak abrik dan betul nanti masyarakat yang punya, nanti kita salah,’’ kata Kapolres .
Page: 1 2
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…
Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…