

Ketua Pengadilan Agama Merauke, Suparlan, S.HI, MH dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke saat menandatangani kerja sama MoU dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang peradilan Agama, Kamis, (2/6), kemarin. ( FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE–Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan, Pengadilan Agama Merauke bekerjasama dengan 7 instansi di Kantor Pengadilan Agama Merauke, Kamis, (2/6), kemarin.
Ketujuh instansi tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, Badan Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, BRI Cabang Merauke dan PT Pos Indonesia Cabang Merauke.
Kepala Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI, MH, menjelaskan, kerja sama lintas sektoral ini merupakan respons terhadap transformasi digital dalam pelaksanaan pelayanan publik sehingga diharapkan dapat terwujud pelayanan terpadu yang sangat besar manfaatnya, terutama kalangan masyarakat tidak mampu.
‘’Pada hari ini juga kami akan launching beberapa aplikasi yang dibuat oleh pegawai Pengadilan Agama Merauke. Inovasi-inovasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi di Pengadilan Agama di Merauke.
Sementara itu, Sekda Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si atas nama bupati Merauke memberikan apresiasi atas apa yang sudah digagas dan diinisiasi oleh Pengadilan Agama Merauke kaitan dengan penandatangan MoU tersebut. ‘’Tapi saya mau sampaikan bahwa MoU itu hanya secarik kertas yang kita tandatangani. Tapi, aplikasi dari MoU itu yang kita tunggu dalam pelayanan publik. Saya pikir kuncinya ada di situ,’’ terangnya.(ulo/tho)
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…