

AKBP Sandi Sultan, SIK (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kebakaran yang terjadi di Wanam, Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang menyebabkan 92 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan usahanya, diduga berasal dari genset pembangkit tenaga listrik.
‘’Untuk sementara diduga penyebab kebakaran itu dari mesin genset pembangkit listrik. Saat itu kabel yang terkupas dan ada percikan api dan diawali dari satu rumah, dimana rumah tersebut juga menjual berbagai kebutuhan pokok,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, kepada wartawan di Merauke, Jumat (30/6).
Kapolres mengungkapkan bahwa penyebab banyak tempat tinggal yang ikut terbakar karena pertama, pemukiman padat penduduk, lalu bangunan terbuat dari kayu. Kemudian saat kebakaran terjadi, air laut sedang surut sehingga warga yang tinggal di bibir pantai tersebut kesulitan mendapatkan air untuk memadamkan kebakaran.
‘’Kemudian saat kebakaran, angin sangat kencang dan memang tidak ada mobil pemadam kebakaran. Jadi sangat riskan sekali,’’ terangnya.
Kebakaran di Wanam tersebut, jelas Kapolres bukan yang pertama kali namun ini menjadi kejadian yang kelima. ‘’Informasi yang saya peroleh kemarin bahwa total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 30 miliar. Dan jumlah yang terdampak dari kebakaran sebanyak 92 kepala keluarga dengan jumlah bangunan yang terbakar sekitar 100 buah,’’ jelasnya.
Atas musibah kebakaran yang terjadi tersebut, Kapolres menambahkan bahwa saat ini masih dalam penyelidikan. ‘’Kita masih melakukan penyelidikan atas kebakaran ini,’’ tandasnya. (ulo/tho)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…