

Tampak proses peresmian Kampung Yuwanain, Arso II sebagai kampung moderasi beragama, Rabu (26/7). (FOTO:Eryck / Cepos)
KEEROM – Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager diwakili oleh Asisiten I Setda Keerom, Lukas Sarangga melaunching secara resmi Kampung Yuwanain, Arso 2, Distrik Arso Barat sebagai Kampung Moderasi Beragama di Aula Kampung Yuwanain, Rabu (26/7) kemarin.
Acara tersebut digagas oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Keerom. Turut hadir Kepala Kemenag Keerom Yohanes Nahak, Ketua LPTQ Keerom, Andi Rahman Nonsy, Ketua FKUB Keerom, Nursalim Arrozy, Kepala Kampung Yuwanain Abdul Gofar, Ormas Islam, tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Keerom, Asisiten I Setda Keerom, Lukas Sarangga mengatakan, moderasi beragama merupakan cara pandang atau sikap dalam kehidupan beragama bersama.
“Untuk itu diperlukannya sikap saling menghargai, saling menghormati sesama penganut agama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Lukas menjelaskan, Kampung Moderasi Beragama adalah istilah bagi desa atau keseluruhan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang moderat dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional.
“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama sangatlah penting dilakukan karena memiliki dampak yang baik dalam kehidupan sehari-hari, selain itu juga moderasi beragama menjadi penunjang pembangunan nasional sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujarnya.
Senada itu, Kepala Kemenag Keerom Yohanes Nahak menjelaskan, kegiatan Kampung Moderasi Beragama merupakan kegiatan yang dilakukan serantak di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini (Rabu-red) oleh Menteri Agama RI.
“Moderasi beragama memiliki peran penting dan menjadi salah satu penunjang pembangunan nasional. Saya mengimbau para tokoh agama dan seluruh masyarakat dapat menjaga, merawat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Keerom, sehingga kita bisa hidup tentram dan damai di tengah perbedaan yang ada,” pungkasnya. (eri/ary)
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…