Ia menambahkan, pemanfaatan PPI Fandoi sejauh ini masih menghadapi kendala regulasi dan koordinasi. Sesuai UU No. 23, pengelolaan pelabuhan perikanan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua. Namun, sinergi antara provinsi dan kabupaten sangat dibutuhkan untuk pengembangan kawasan tersebut.
Terkait pemasukan daerah, Desener mengungkapkan bahwa kontribusi PPI terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor hanya berasal dari hasil tangkapan ikan, bukan dari fasilitas pelabuhan itu sendiri, yang dikelola oleh provinsi.
“Cold storage yang ada sebelumnya dikelola oleh PT Indo Numfor Pasifik melalui skema kerjasama, namun kontraknya telah berakhir pada akhir tahun 2024. Saat ini kami sedang menunggu masuknya investor baru dengan perjanjian kerja sama yang sedang dikaji,” tambahnya.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dia menegaskan seluruh tenaga honorer yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan komitmen…
Menurutnya, sanggar seni memiliki peran penting sebagai wadah menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kekayaan budaya kepada…
Dana cadangan atau yang dulu disebut dana abadi Pemprov Papua terus berkurang. Dana yang dulu…
Menurut Abisai, keberadaan rumah ibadah menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang…
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, membuka secara resmi kegiatan Monitoring Meja dalam rangka evaluasi perencanaan dan…