Ia menambahkan, pemanfaatan PPI Fandoi sejauh ini masih menghadapi kendala regulasi dan koordinasi. Sesuai UU No. 23, pengelolaan pelabuhan perikanan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua. Namun, sinergi antara provinsi dan kabupaten sangat dibutuhkan untuk pengembangan kawasan tersebut.
Terkait pemasukan daerah, Desener mengungkapkan bahwa kontribusi PPI terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor hanya berasal dari hasil tangkapan ikan, bukan dari fasilitas pelabuhan itu sendiri, yang dikelola oleh provinsi.
“Cold storage yang ada sebelumnya dikelola oleh PT Indo Numfor Pasifik melalui skema kerjasama, namun kontraknya telah berakhir pada akhir tahun 2024. Saat ini kami sedang menunggu masuknya investor baru dengan perjanjian kerja sama yang sedang dikaji,” tambahnya.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…