

BIAK-Sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen, Sabtu (28/12) . Penetapan APBD tahun 2020 itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Biak Numfor Nomor : 180/18 Tahun 2019 tetang persetujuan penetapan.
Dalam keputusan tersebut, menetapkan target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.349.697.225.940,65 (Rp. 1,34 triliun). Jumlah target pendapatan daerah sebesar itu masing-masing bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 143.213.241.353,36 (Rp. 143,21 miliar), lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000,00 (Rp. 913,73 miliar) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587,29 (Rp. 292,75 miliar).
Sedangkan pendapatan sebesar itu akan digunakaan untuk membiayai belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.333.697.225.940,65 ((Rp. 1,33 triliun). Adapun uraian belanja daerah sebesar itu, masing-masing akan membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 748.298.075.164,18 (Rp. 748,29 miliar), sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 585.399.150.774,47 (Rp. 585,77 miliar).
Dalam komposisi anggaran untuk target pembiayaan daerah dibagi menjadi dua, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp.218.814.131.,74. Penerimaan pebiayaan ini bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2019 dan dari pinjaman daerah.
Sementara untuk pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp. 234.814.131,74. Dimana pengeluaran pembiayaan itu diafektasikan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Sedangkan pembiayaan netto yang bernilai negatif sebesar Rp. 16 Miliar akan ditutup dari surplus anggaran.
“Terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih anggaran atau surplus sebesar Rp. 16 miliar, dengan begitu maka APBD tahun 2020 menganut surplus anggaran yang berdampak pada penurunan rasio utang dan defisit anggaran daerah sehingga memperkuat struktur ketahanan fiskal,” tandas Bupati Herry Ario Naap, S.Si,.M.Pd dalam pidato penutupan sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020.
Pada tahun anggaran 2020, prioritas pembangunan dalam kerangka kebijakan umum APBD tetap akan memprioritaskan urusan pemerintah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, khususnya yang sifatnya mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Menjadi harapan besar bersama, APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan ini benar-benar direalisasikan dengan tepat sasaran dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tandas Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menambahkan.(itb/tri)
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…