Categories: BIAK

APBD Biak Tahun 2020 Ditetapkan Rp 1,34 Triliun

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen  menyerahkan hasil sidang pembahasan APBD tahun 2020  kepada Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd pada penutupan sidang, Sabtu (28/12). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen, Sabtu (28/12) . Penetapan APBD tahun 2020 itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Biak Numfor Nomor : 180/18 Tahun 2019 tetang persetujuan penetapan.

  Dalam keputusan tersebut, menetapkan target pendapatan  daerah tahun 2020  sebesar Rp. 1.349.697.225.940,65 (Rp. 1,34 triliun). Jumlah target pendapatan daerah sebesar itu masing-masing bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 143.213.241.353,36 (Rp. 143,21 miliar), lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000,00  (Rp. 913,73 miliar) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587,29 (Rp. 292,75 miliar).                 

  Sedangkan pendapatan sebesar itu akan digunakaan untuk membiayai belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.333.697.225.940,65 ((Rp. 1,33 triliun). Adapun uraian belanja daerah sebesar itu, masing-masing akan membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 748.298.075.164,18 (Rp. 748,29 miliar), sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 585.399.150.774,47 (Rp. 585,77 miliar).

   Dalam komposisi anggaran untuk target pembiayaan daerah dibagi menjadi dua, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp.218.814.131.,74. Penerimaan pebiayaan ini bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2019 dan dari pinjaman daerah.  

   Sementara untuk pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp. 234.814.131,74. Dimana  pengeluaran pembiayaan itu diafektasikan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Sedangkan pembiayaan netto yang bernilai negatif sebesar Rp. 16 Miliar akan ditutup dari surplus anggaran.

   “Terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih anggaran atau surplus sebesar Rp. 16 miliar, dengan begitu maka APBD tahun 2020 menganut surplus anggaran yang berdampak pada penurunan rasio utang dan defisit anggaran daerah sehingga memperkuat struktur ketahanan fiskal,” tandas Bupati Herry Ario Naap, S.Si,.M.Pd dalam pidato penutupan sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020.

   Pada tahun anggaran 2020, prioritas pembangunan dalam kerangka kebijakan umum APBD tetap akan memprioritaskan urusan pemerintah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, khususnya yang sifatnya mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 “Menjadi harapan besar bersama, APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan ini benar-benar direalisasikan dengan tepat sasaran dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tandas Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menambahkan.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago