

Ayub Kmur, PPD Distrik Swandiwe, Biak Numfor (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor menghadapi ancaman serius terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua di Distrik Swandiwe. Pasalnya, hak operasional Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, mengancam kelancaran proses demokrasi bagi sekitar 2.990 pemilih yang terdaftar di Distrik Swandiwe.
Ketua PPD Distrik Swandiwe, Ayub Kmur, mengungkapkan bahwa dari total 8 anggota PPD, hanya satu orang yang telah menerima pembayaran, sementara 7 lainnya masih menunggu hak mereka.
“Itu semua total ada 8 PPD, 90 PPS khusus di wilayah Swandiwe, tidak tahu di wilayah lain. Tapi di distrik lain juga ada,” jelas Ayub Kmur, ditemui di Biak Rabu (21/5).
Menurut Ayub, dana operasional yang belum dibayarkan untuk PPD dan PPS di Distrik Swandiwe mencapai Rp 160 juta. Berbagai upaya telah mereka lakukan, termasuk mendatangi Kantor KPU pada tanggal 5 Mei lalu.
“Kami naik ke Kantor KPU, ke sana untuk cek tapi katanya tidak ada uang dari bendahara dan sekretaris, tidak ada uang untuk bayar operasional,” keluhnya.
Karena tak kunjung ada kejelasan, PPD dan PPS Distrik Swandiwe lantas mendesak KPU untuk membuat surat pernyataan.
“Setelah kami datang ke KPU kami minta KPU buat surat pernyataan dalam satu minggu jika hak kami tidak dibayar kami akan boikot PSU, dan ada sejumlah PPD juga membahas demikian, tapi untuk saya sendiri saya akan boikot PSU di Distrik Swandiwe,” tegas Ayub Kmur.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…