Categories: BIAK

Gudang Penimbunan BBM di Gerebek, Ribuan Liter Disita

JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Waropen berhasil mengungkap dan menggerebek beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dalam sebuah operasi besar pada, Senin (19/8).

Operasi ini menargetkan gudang-gudang yang diduga melakukan penggelapan dan penimbunan ratusan hingga ribuan liter BBM untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Kapolres Waropen, AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa ada tiga lokasi utama yang menjadi sasaran penggerebekan, yakni gudang milik saudara Z dan Y di Kampung Ronggaiwa, serta gudang milik N di Kampung Urfas II.

“Di gudang milik saudara Z, kami menemukan 1.000 liter BBM yang dikemas dalam enam jerigen dan empat drum. Di gudang milik Y, kami menyita 3.000 liter yang disimpan dalam 90 jerigen, dan di gudang milik N ditemukan 2.600 liter BBM yang disimpan dalam 78 jerigen,” ungkap Kapolres.

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tindakan ini juga merespons laporan masyarakat Kabupaten Waropen yang mengeluhkan penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.

Kapolres Waropen menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan SPBU di Kabupaten Waropen untuk memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pengertian penimbunan BBM adalah tindakan ilegal yang mengumpulkan dan menyimpan BBM di luar batas kepemilikan yang diatur undang-undang, yang kemudian dijual dengan harga tinggi saat terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

9 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

39 minutes ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 hour ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

2 hours ago

13 Tahun Melayani Sebagai Sopir Justru Berakhir Tragis

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…

3 hours ago