Praktik penimbunan BBM ini biasanya dilakukan oleh oknum pengusaha yang ingin memonopoli pasar dan meraup keuntungan besar. Mereka menunggu momen saat terjadi kelangkaan BBM di pasaran, dan kemudian menjual stok mereka dengan harga yang melambung tinggi, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dengan harga wajar.
Penindakan tegas terhadap pelaku penimbunan BBM ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Polda Papua dan jajarannya berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap bentuk kejahatan terkait BBM, guna menjaga stabilitas dan ketersediaan BBM bagi masyarakat. (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih,SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan…
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29).…
Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo, S.Th menyatakan meskipun banyak OPD -OPD…
Koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Jayapura dengan telah melakukan…
Tahap pengelapan dan pelapisan aspal ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Jayapura yang telah…