

Sejumlah hakim yang hadir dalam acara Syukuran HUT Ke-79 MA di PN Jayapura, Senin (19/8). (Humas PN Jayapura For Cepos)
JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura menggelar acara syukuran HUT Mahkamah Agung Ke-79 di Halaman PN Jayapura, Senin (19/8) kemarin. Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan mengatakan di usia 79 tahun, Mahkamah Agung telah melakukan berbagai lompatan besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti sekarang ini, semua administrasi perkara pidana maupun perdata sudah dilakukan secara daring..Perkembangan teknologi melalu aplikasi E-Terpadu ini mendorong peningkatan pelayanan di setiap satuan kerja untuk melayani masyarakat. “Sistem online ini cukup mengefisiensi waktu kerja Kami dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Hal yang tidak kalah menarik di HUT MA Ke 79 ini PN Jayapura meraih peringkat Ke-3 Nasional sebagai pengguna aplikasi E-Terpadu dengan kategori penanganan perkara 1000-2000 perkara setiap tahunnya.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan Kejaksaan, Kapolres dan Aparat penegak hukum lainnya, dimana proses pelimpahan berkas perkara melalui sistem E-Terpadu berjalan baik,” ujar Nababan.
Moment HUT itu juga MA meluncurkan aplikasi untuk pengajuan PK dilakukan secara elektronik. “Kalau selama ini pengajuan PK secara manual, tapi dengan peluncuran aplikasi baru saat ini pengiriman berkas PK sudah dilakukan secara elektronik,” jelasnya
Page: 1 2
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…