

BIAK-Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2020 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pegembangan sarana dan prasana wisata kurang lebih sebesar Rp. 5,4 miliar. Alokasi DAK tahun 2020 itu merupakan DAK cadangan setelah sempat ditarik oleh pemerintah pusat karena terkait dengan pemotongan sejumlah anggaran akibat dampak dari Covid-19.
“Jadi tidak semuanya daerah mendapatkan DAK cadangan, termasuk OPD. Ya, Kabupaten Biak Numfor patut bersyukur dan beterima kasih kepada pemerintah pusat yang mengembalikan DAK tahun 2020 secara utuh,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Menurutnya, DAK cadangan yang dikembalikan itu akan digunakan untuk membiayai pengembangan sarana dan prasana sektor pariwisata di beberapa titik lokasi, khususnya lagi fasilitas penunjang destinasi wisata. Misalnya saja, penataan kawasan Goa Jepang peninggalan perang dunia II, penataan kawasan kuburan tua Padwa, penataan kawasan objek-objek wisata pantai, pembangunan gazebo, toilet, bangunan kuliner, panggung kesenian dan sejumlah lainnya.
“Penataan-penataan kawasan wisata ini memang masih perlu mendapat perhatian serius dan itu sekarang terus digenjot. Ya, kami harapkan setelah semuanya sudah tuntas maka akan dilakukan promosi,” tandasnya.
Lalu bagaimana dengan kawasan wisata kepulauan Padaido, Aimando dan sekitarnya? Onny mengatakan, bahwa tahun 2020 juga ada dilakukan pengembangan sarana dan prasana di wilayah tersebut. “Wisata bahari sebagai salah satu potensi yang cukup menjanjikan tetap dilakukan penataannya, pembangunan dan melengkapi sejumlah sarana dan prasana penunjang,” pungkasnya.(itb/tri)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…