

Pelaksanaan Disposal di lahan Milik Mako Brimob Polda Papua, di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Senin (8/6). (foto:Ismail/cepos)
BIAK — Datasemen Gegana Tim Jibom Brimob Polda Papua, melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak berupa sisa-sisa amunisi peninggalan Perang Dunia II di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor. Lokasi pemusnahan dipilih di lahan milik Satuan Brimob yang direncanakan akan dibangun sebagai Mako Brimob, Senin (8/6).
Lokasi tersebut berada sekitar 30 menit perjalanan dari Kota Biak dan dinilai aman karena jauh dari pemukiman warga maupun akses jalan raya. Kegiatan disposal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyerahan bahan peledak oleh masyarakat pasca peristiwa ledakan pada 31 Mei 2026 di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Distrik Biak Kota.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.I.K., M.H., unsur Kodim 1708/Biak Numfor, Lanal Biak, Basarnas Biak, Batalyon TP, Paskhas TNI Angkatan Udara, Gegana Jibom Polda Papua, Brimob Biak, tokoh masyarakat, kepala kampung, serta jajaran Polres Biak Numfor.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan bahwa bahan peledak yang dimusnahkan merupakan benda berbahaya yang diduga kuat berasal dari peninggalan Perang Dunia II dan masih dalam kondisi aktif.
“Bahan peledak yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah penyerahan dari masyarakat, pasca kejadian ledakan tanggal 31 Mei 2026 di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Distrik Biak Kota,” ujar Kapolres ABKP Ari Trestiawan.
Kapolres Ari, berharap kegiatan disposal ini menjadi momentum edukasi bagi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor agar tidak menyimpan, memindahkan, ataupun memperlakukan bahan peledak secara sembarangan.
Page: 1 2
Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…
Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…
Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…
Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…
Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…