

Pelaku MR alias Rafani sedang berdiri di ruang Sat Res Narkoba Polres Mimika usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Tiga orang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditangkap Polisi karena tindak pidana narkotika jenis sabu. Adapun identitas ketiga pria tersebut diantaranya adalah R alias Idal (25), AJ alias Adi (42) dan M alias Rafila (27).
Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat mengatakan, mereka ditangkap pada 6 Februari lalu di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Hasanuddin depan kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika, Jalan Pendidikan Jalur 3 Timika dan di Jalan Poros Sp5 depan Gor futsal Timika.
AKP Andi menjelaskan, hari Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIT Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat bahwa di curigai seseorang di Jalan Hasanuddin tepatnya di kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman.
AKP Andi menyebutkan, paket yang akan diambil tersebut dicurigai berisi narkoba. Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berkordinasi dengan personil SiPropam Polres Mimika guna menambah personil untuk membantu melakukan penangkapan.
“Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dibantu personel SiPropam Polres Mimika menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Dan benar sekitar jam 13.30 WIT tepatnya di jalan Hasanuddin depan kantor Jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika Tim berhasil mengamankan seseorang R alias Idal,” ungkap AKP Andi, Jumat (7/2/2025).
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…