Idal yang saat itu hendak mengambil paket kemudian digeledah oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika. Penggeledahan terhadap pelaku itu dilakukan dengan cara membuka paketan milik pelaku. Tim pun berhasil menemukan 1 (satu) plastik bening besar berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku.
Selanjutnya, tim melakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi narkotika jenis sabu tersebut setelah diambil nantinya akan diberikan kepada temannya yang sedang menunggu di rumahnya. “Tim kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 17.00 WIT, tepatnya di jalan Pendidikan Jalur 3 Timika Tim berhasil menangkap pelaku AJ alias Adi,” ungkap AKP Andi.
Adi kemudian diinterogasi oleh tim, saat itu, ia juga telah mengetahui jika paket yang akan diambil oleh Idal sebagai pelaku pertama nantinya akan diberikan kepadanya dan nantinya akan diteruskan kepada seorang pelaku lainnya yaitu M alias Rafila di Jalan Poros Sp4 Timika.
Mendapati informasi tersebut, tim kembali melakukan pengembangan menuju alamat yang di maksud. Sekitar pukul 18.00 WIT tim kembali berhasil menangkap pelaku ketiga, yakni M alias Rafika. Saat diinterogasi, Rafila juga mengaku bahwa paket sabu tersebut akan diberikan kepadanya. Polisi pun kemudian menyita pekat tersebut sebagai barang bukti.
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…