Idal yang saat itu hendak mengambil paket kemudian digeledah oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika. Penggeledahan terhadap pelaku itu dilakukan dengan cara membuka paketan milik pelaku. Tim pun berhasil menemukan 1 (satu) plastik bening besar berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku.
Selanjutnya, tim melakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi narkotika jenis sabu tersebut setelah diambil nantinya akan diberikan kepada temannya yang sedang menunggu di rumahnya. “Tim kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 17.00 WIT, tepatnya di jalan Pendidikan Jalur 3 Timika Tim berhasil menangkap pelaku AJ alias Adi,” ungkap AKP Andi.
Adi kemudian diinterogasi oleh tim, saat itu, ia juga telah mengetahui jika paket yang akan diambil oleh Idal sebagai pelaku pertama nantinya akan diberikan kepadanya dan nantinya akan diteruskan kepada seorang pelaku lainnya yaitu M alias Rafila di Jalan Poros Sp4 Timika.
Mendapati informasi tersebut, tim kembali melakukan pengembangan menuju alamat yang di maksud. Sekitar pukul 18.00 WIT tim kembali berhasil menangkap pelaku ketiga, yakni M alias Rafika. Saat diinterogasi, Rafila juga mengaku bahwa paket sabu tersebut akan diberikan kepadanya. Polisi pun kemudian menyita pekat tersebut sebagai barang bukti.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…