Idal yang saat itu hendak mengambil paket kemudian digeledah oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika. Penggeledahan terhadap pelaku itu dilakukan dengan cara membuka paketan milik pelaku. Tim pun berhasil menemukan 1 (satu) plastik bening besar berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku.
Selanjutnya, tim melakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi narkotika jenis sabu tersebut setelah diambil nantinya akan diberikan kepada temannya yang sedang menunggu di rumahnya. “Tim kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 17.00 WIT, tepatnya di jalan Pendidikan Jalur 3 Timika Tim berhasil menangkap pelaku AJ alias Adi,” ungkap AKP Andi.
Adi kemudian diinterogasi oleh tim, saat itu, ia juga telah mengetahui jika paket yang akan diambil oleh Idal sebagai pelaku pertama nantinya akan diberikan kepadanya dan nantinya akan diteruskan kepada seorang pelaku lainnya yaitu M alias Rafila di Jalan Poros Sp4 Timika.
Mendapati informasi tersebut, tim kembali melakukan pengembangan menuju alamat yang di maksud. Sekitar pukul 18.00 WIT tim kembali berhasil menangkap pelaku ketiga, yakni M alias Rafika. Saat diinterogasi, Rafila juga mengaku bahwa paket sabu tersebut akan diberikan kepadanya. Polisi pun kemudian menyita pekat tersebut sebagai barang bukti.
Capaian ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya generasi baru akademisi dan profesional…
Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan bahwa seluruh aparatur pelayanan dasar telah ditarik ke ibu kota…
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…