Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pelaku pertama, yakni Idal, polisi mengamankan 1 (satu) paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah box paket jasa pengriman Lion Parcel, Nomor Resi; 11LP1738637501439, 1 (satu) bungkus makanan ringan, 1 (satu) buah HP merek Realmi C11 warna abu-abu, 1(satu) yunit sepeda motor Honda Scoopy warna abu abu putih dengan nomor polisi (Nopol) PT 2238 LA.
Dari tangan pelaku kedua yakni Adi polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merek Nokia warna biru. Sedangkan, dari tangan pelaku ketiga alias Rafila, barang bukti yang diamankan juga berupa sebuah HP merek Vivo V2029 warna biru. Ketiga pria bernasib malang ini dijerat Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya pada Minggu (2/2) lalu, Polres Mimika juga membekuk seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial MR alias Rafani (24). Dari tangan pelaku Tim berhasil menemukan 28 (dua puluh delapan) paket plastik klip bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku. Agas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…
Persipura dan Garudayaksa FC bermain 1-1, gol Persipura dicetak oleh talenta muda Lazarus Sinim. Meski…
Juru taktik Persipura, Andri Ramawi mengaku kedua pemain impornya sangat cepat beradaptasi. Pemain asal Argentina…
Aksi saling serang menggunakan batu, botol kaca, hingga balok kayu memaksa para pengguna jalan…
Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua,…