

Anak-anak Kampung Uri saat mencari ikan di sepanjang kali Uri. Tampak sejumlah perahu nelayan parkir di lokasi ini. Kondisi kali saat ini yang menjadi tumpuan untuk mencari ikan karena kondisi laut tidak menentu. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
WAROPEN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Waropen bergerak cepat menanggapi cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut belakangan ini. Fenomena hujan deras, angin kencang, hingga gelombang tinggi kini menjadi ancaman serius yang dapat memicu bencana hidrometeorologi di berbagai titik di Kabupaten Waropen.
Kepala BPBD Waropen, Demarce Maniburi, Kamis (21/1) menegaskan bahwa merujuk pada data BMKG, wilayah Papua termasuk Waropen saat ini sedang berada di puncak musim hujan. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi guna melindungi keselamatan warga serta infrastruktur daerah.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal. Langkah awal yang paling krusial adalah mengecek keberadaan pohon-pohon besar yang sudah tua, lapuk, atau miring di sekitar rumah.
Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan pemangkasan dahan secara berkala guna mengurangi beban pohon saat diterpa angin kencang, serta menghindari kebiasaan berteduh atau memarkir kendaraan di bawah pohon saat hujan lebat berlangsung.
Tak hanya di darat, peringatan keras juga ditujukan bagi warga pesisir dan para nelayan. Demarce mengimbau agar para nelayan menunda aktivitas melaut apabila kecepatan angin dan tinggi gelombang sudah melebihi batas aman. Ia menekankan agar keselamatan jiwa selalu diutamakan diatas keinginan untuk memaksakan aktivitas di laut dalam kondisi cuaca buruk.
Page: 1 2
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…
Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…
Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…
“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri…
Kartu ini mengimbau siapa pun yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit…
Langkah ini dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Meta tidak ingin tertinggal dalam perlombaan pembangunan pusat…