

Hingga semester pertama capaian retribusi sampah Kota Jayapura masih jauh dari target. Tampak sejumlah Fans Portugal Bersama Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat bersihkan sampah di Holtekam beberapa waktu lalu. (foto:Takim/Cepos)
Mengintip Capaian Retribusi Sampah Rumah Tangga DLHK Pada Semeter Pertama 2026
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan kebersihan, Kota Jayapura memiliki Perda Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana salah satunya mengatur ketentuan retribusi sampah sebesar Rp 50.000 per bulan per kepala keluarga di Kota Jayapura. Lantas sejauh mana realisasinya di semester pertama 2026 ini?
Laporan: Mustakim Ali – Jayapura
Bagi sebagian warga Kota Jayapura, retribusi sampah mungkin hanya dipandang sebagai tagihan rutin yang harus dibayar setiap bulan. Namun di balik nominal yang dibayarkan itu, tersimpan harapan besar pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru mencapai Rp1.646.508.150 atau 22,16 persen dari target tahunan sebesar Rp7.429.200.000. Artinya, masih ada sekitar Rp5,78 miliar yang harus dikejar pada sisa tahun anggaran ini.
Di balik angka tersebut, tersimpan tantangan yang tidak sederhana. Pemerintah Kota Jayapura tidak hanya mengejar target pendapatan daerah, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…