

Juru Bicara Pengadilan Agama Jayapura, Abdul Rahman, S.HI, MH (foto:Jimi/Cepos)
Menyimak Permasalahan Rumah Tangga yang Berujung Gugatan di Pengadilan Agama Jayapura
Membangun bathera rumah tangga, tak cukup hanya modal perasaan suka atau sayang. Butuh persiapan mental yang matang dan kesiapan ekonomi. Sebab, tuntutan kebutuhan finansial dan ego perasaan yang dominan, bisa berujung kepada masalah yang lebih kompleks dan destruktif.
Laporan: Jimianus Karlodi _Kota Jayapura
Dinding-dinding Pengadilan Agama Jayapura senantiasa menjadi saksi bisu atas gugurnya janji-janji suci pernikahan. Sepanjang lima bulan pertama di tahun 2026, dari Januari hingga Mei, ruang-ruang sidang tak pernah sepi.
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang karam. Sebagian besar justru di saat usia pasangan masih berada di puncak produktivitas. Ketukan palu hakim menjadi penanda akhir dari perjalanan panjang komitmen yang semula dibangun dengan harapan, namun harus kandas oleh realitas hidup yang menghimpit.
Di balik tumpukan berkas perkara, terbentang kenyataan pahit mengenai ketahanan keluarga di Ibu Kota Provinsi Papua ini. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 216 gugatan perceraian serta 46 perkara permohonan resmi masuk ke meja pengadilan. Angka ini bukan sekadar statistik dingin di atas kertas, melainkan refleksi dari ratusan rumah tangga yang goyah dan mencari kepastian hukum di tengah badai domestik.
Ketika ditelisik lebih dalam mengenai apa yang memicu keretakan ini, akar masalahnya kerap kali bermuara pada satu hal yang klasik namun fatal ‘isi dompet’. Tekanan finansial di era modern tidak lagi sekadar urusan kurangnya pendapatan, melainkan telah bercabang menjadi masalah sosial yang lebih kompleks dan destruktif.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…