Meski demikian, pihak pengadilan tidak ingin berspekulasi mengenai apa yang akan terjadi di bulan-bulan mendatang. Semua sangat bergantung pada situasi, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta sejauh mana kedewasaan pasangan dalam menyelesaikan konflik.
“Untuk prediksi ke depannya kami tidak mengetahui pasti, tergantung situasi dan kondisi. Namun demikian, kami tentu berharap mudah-mudahan angka ini tidak akan naik lagi,” pungkas Abdul Rahman penuh harap.
Bagi hakim di Pengadilan Agama Jayapura, mengetuk palu perceraian selalu menjadi pilihan terakhir setelah upaya mediasi ditempuh. Sebab di balik setiap perkara yang dikabulkan, ada masa depan anak-anak yang ikut dipertaruhkan. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Abisai, ASN merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Bobby Johanis Enos Awi,…
"Terkait dengan kondisi korban yang ditemukan dapat dikenali oleh pihak keluarga korban. Bukti fisik yang…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pentingnya disiplin bagi para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka…
Diduga jembatan yang menghungkan Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori patah akibat dilintasi truk yang…
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Pegunungan Noak Tabo S.IP, M.KP…