Meski demikian, pihak pengadilan tidak ingin berspekulasi mengenai apa yang akan terjadi di bulan-bulan mendatang. Semua sangat bergantung pada situasi, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta sejauh mana kedewasaan pasangan dalam menyelesaikan konflik.
“Untuk prediksi ke depannya kami tidak mengetahui pasti, tergantung situasi dan kondisi. Namun demikian, kami tentu berharap mudah-mudahan angka ini tidak akan naik lagi,” pungkas Abdul Rahman penuh harap.
Bagi hakim di Pengadilan Agama Jayapura, mengetuk palu perceraian selalu menjadi pilihan terakhir setelah upaya mediasi ditempuh. Sebab di balik setiap perkara yang dikabulkan, ada masa depan anak-anak yang ikut dipertaruhkan. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara…
Menurut Rustan, Siskamling merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun keamanan berbasis lingkungan. Kehadiran…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari…
Abisai menilai capaian realisasi anggaran hingga saat ini masih perlu terus didorong. Karena itu,…
Christian menyinggung masih terjadinya gangguan keamanan yang berdampak pada fasilitas transportasi di sejumlah wilayah…
Barto mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, khusus bagi pelajar, menurutnya…