Categories: FEATURES

Faktor Ekonomi dan Judi Online Membuat Banyak Pernikahan Pasangan Muda Kandas

Juru Bicara Pengadilan Agama Jayapura, Abdul Rahman, S.HI, MH, membeberkan bahwa faktor ekonomi tetap bertengger sebagai pemicu utama. Namun, ada efek domino yang mengerikan dari himpitan ekonomi tersebut.

“Faktor utama penyebab perceraian adalah faktor ekonomi,” ujar Abdul Rahman saat ditemui Cenderawasih Pos, Kamis (11/6).

Masalah finansial ini, lanjutnya, kemudian mengakibatkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maraknya perjudian baik online maupun offline hingga akhirnya memicu kehadiran orang ketiga dalam hubungan suami istri. Fenomena judi online kini menjadi momok baru yang sangat menakutkan bagi keutuhan keluarga. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bayar kontrakan, atau biaya sekolah anak, justru habis di meja judi virtual.

Ketika uang habis dan ilusi kemenangan sirna, yang tersisa hanyalah amarah. Dari sanalah, KDRT kerap kali meledak, menciptakan trauma mendalam yang membuat salah satu pihak—biasanya istri—memilih untuk menyerah dan melayangkan gugatan cerai. ​Ironisnya, badai ini sebagian besar menerjang mereka yang justru berada di usia muda.

“Dari segi usia, mereka yang berperkara ini sebagian besar masih berada di usia produktif atau masih muda,” ungkap Rahman dengan nada prihatin. Usia muda yang seharusnya penuh energi untuk membangun masa depan bersama, justru rapuh saat dihadapkan pada realitas ego, emosi yang belum matang, dan ujian finansial.

​ Jika membedah perjalanan kasus dari bulan ke bulan, sepanjang Januari hingga Mei 2026, grafik perkara memperlihatkan fluktuasi yang dinamis:
Januari: Dibuka dengan relatif tenang, mencatatkan 13 gugatan dan empat (4) permohonan. Di bulan ini, pengadilan mengabulkan 24 gugatan (termasuk sisa perkara tahun lalu) dan dua (2) gugatan dicabut. Sementara untuk permohonan dikabulkan dan ditolak masing-masing satu (1) perkara.

Februari: Angka melonjak tajam hampir tiga kali lipat, menjadi 38 gugatan dan lima permohonan. Dinamika putusannya meliputi 28 gugatan dikabulkan, delapan (8) dicabut, dan dua tidak diterima. Untuk permohonan, dua dikabulkan dan tiga ditolak.

Maret: Gelombang perkara bertahan di angka 30 gugatan dan 16 permohonan. Putusan gugatan terdiri dari 11 dikabulkan, 2 dicabut, 2 gugur, 1 tidak diterima (TD), dan (1) ditolak. Sedangkan permohonan yang dikabulkan mencapai 12 kasus, 1 ditolak, 2 tidak diterima, dan 1 dicabut.

April: Tercatat 28 gugatan dan 6 permohonan (22 dikabulkan dan 12 perkara dicabut). Mei: Ditutup dengan 33 gugatan dan 6 permohonan, dimana 34 dikabulkan, 3 cabut, 1 gugur, dan 1 ditolak.

Jika berkaca pada tahun sebelumnya, Abdul menyebutkan bahwa grafik perceraian di semester pertama tahun 2026 ini sebenarnya relatif stabil dan tidak jauh berbeda dengan periode yang sama pada tahun 2025 lalu.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

22 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

23 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

1 day ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

1 day ago

DPR Kota Jayapura Warning Pemkot

  Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…

1 day ago

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…

1 day ago