Lebih dari sekadar produk legislasi, Perdasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi payung hukum bagi perencanaan jangka panjang, koordinasi antar kabupaten/kota, sinergi dengan lembaga adat, serta penguatan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua.
“Selain regulasi turunan, kami berharap bahasa daerah bisa diterapkan di sekolah melalui kurikulum muatan lokal. Namun yang tidak kalah penting, orang tua juga memiliki peran besar untuk membiasakan penggunaan bahasa ibu dalam keluarga,” pesannya.
Ini adalah perjuangan sunyi yang mungkin tidak selalu terdengar nyaring seperti isu politik lainnya. Namun dampaknya akan terasa jauh ke depan ketika anak-anak Papua masih mampu menyebut dirinya dengan bahasa ibu, menyanyikan lagu adat dengan kata-kata leluhur, serta mengenali jati dirinya sebagai Orang Asli Papua yang bermartabat. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…