Lebih dari sekadar produk legislasi, Perdasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi payung hukum bagi perencanaan jangka panjang, koordinasi antar kabupaten/kota, sinergi dengan lembaga adat, serta penguatan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua.
“Selain regulasi turunan, kami berharap bahasa daerah bisa diterapkan di sekolah melalui kurikulum muatan lokal. Namun yang tidak kalah penting, orang tua juga memiliki peran besar untuk membiasakan penggunaan bahasa ibu dalam keluarga,” pesannya.
Ini adalah perjuangan sunyi yang mungkin tidak selalu terdengar nyaring seperti isu politik lainnya. Namun dampaknya akan terasa jauh ke depan ketika anak-anak Papua masih mampu menyebut dirinya dengan bahasa ibu, menyanyikan lagu adat dengan kata-kata leluhur, serta mengenali jati dirinya sebagai Orang Asli Papua yang bermartabat. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun pada platform digital…
Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan keluarga korban Maklon (31) mengatakan korban saat ini sudah…
Ia menegaskan, masuknya Injil ke Tanah Tabi menjadi tanda bahwa kasih Kristus terus hidup dan…
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari…
Kegiatan rohani yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi umat Kristiani untuk mengenang sejarah…
Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ketahanan energi Indonesia hanya bergantung pada cadangan jangka…