Lebih dari sekadar produk legislasi, Perdasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi payung hukum bagi perencanaan jangka panjang, koordinasi antar kabupaten/kota, sinergi dengan lembaga adat, serta penguatan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua.
“Selain regulasi turunan, kami berharap bahasa daerah bisa diterapkan di sekolah melalui kurikulum muatan lokal. Namun yang tidak kalah penting, orang tua juga memiliki peran besar untuk membiasakan penggunaan bahasa ibu dalam keluarga,” pesannya.
Ini adalah perjuangan sunyi yang mungkin tidak selalu terdengar nyaring seperti isu politik lainnya. Namun dampaknya akan terasa jauh ke depan ketika anak-anak Papua masih mampu menyebut dirinya dengan bahasa ibu, menyanyikan lagu adat dengan kata-kata leluhur, serta mengenali jati dirinya sebagai Orang Asli Papua yang bermartabat. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…