Lebih dari sekadar produk legislasi, Perdasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi payung hukum bagi perencanaan jangka panjang, koordinasi antar kabupaten/kota, sinergi dengan lembaga adat, serta penguatan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua.
“Selain regulasi turunan, kami berharap bahasa daerah bisa diterapkan di sekolah melalui kurikulum muatan lokal. Namun yang tidak kalah penting, orang tua juga memiliki peran besar untuk membiasakan penggunaan bahasa ibu dalam keluarga,” pesannya.
Ini adalah perjuangan sunyi yang mungkin tidak selalu terdengar nyaring seperti isu politik lainnya. Namun dampaknya akan terasa jauh ke depan ketika anak-anak Papua masih mampu menyebut dirinya dengan bahasa ibu, menyanyikan lagu adat dengan kata-kata leluhur, serta mengenali jati dirinya sebagai Orang Asli Papua yang bermartabat. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…
Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…
Sebanyak 2.851 pencari kerja (pencaker) memanfaatkan pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Papua selama…
Minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Papua Selatan (Papsel) untuk mengikuti seleksi sekolah…
Untuk menjernihkan air yang dipompa dari Rawa Biru ke setiap pelanggan PDAM di Merauke, Kementrian…
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…