Lebih dari sekadar produk legislasi, Perdasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah menjadi payung hukum bagi perencanaan jangka panjang, koordinasi antar kabupaten/kota, sinergi dengan lembaga adat, serta penguatan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua.
“Selain regulasi turunan, kami berharap bahasa daerah bisa diterapkan di sekolah melalui kurikulum muatan lokal. Namun yang tidak kalah penting, orang tua juga memiliki peran besar untuk membiasakan penggunaan bahasa ibu dalam keluarga,” pesannya.
Ini adalah perjuangan sunyi yang mungkin tidak selalu terdengar nyaring seperti isu politik lainnya. Namun dampaknya akan terasa jauh ke depan ketika anak-anak Papua masih mampu menyebut dirinya dengan bahasa ibu, menyanyikan lagu adat dengan kata-kata leluhur, serta mengenali jati dirinya sebagai Orang Asli Papua yang bermartabat. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bupati Keerom, Piter Gusbager menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom akan fokus menyelesaikan utang daerah di…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan timika, I Wayan Suyatna melalui Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan…
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggi, menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan aset daerah, khususnya di…
Langkah strategis ini diambil guna memenuhi hak dasar masyarakat akan akses energi yang stabil, sekaligus…
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli…
‘’Kita siap memfasilitasi adik-adik. Tapi perwakilan. Nanti dipimpin langsung Bapak Sekda Papua Selatan bersama dengan…