Categories: BERITA UTAMA

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital. Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di internet.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, khususnya dari paparan konten negatif.

Jeri Agus Yudianto (foto:Elfira/Cepos)

“Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 memberikan pedoman teknis yang jelas bagi penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform digital, untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital” kata Jeri, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/3).

“Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi muda Papua,” sambungnya. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga menjadi dasar pengaturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

6 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

7 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

8 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

10 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

11 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

21 hours ago