

Pj Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni memberikan keterangan kepada wartawan Jumat (9/1). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini pedang adat antar sesama masyarakat Papua di bumi Cenderawasih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak berencana mendorong perumusan suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Perdasus ini diwacanakan akan menjadi penentu arah kebijakan pengambilan keputusan dalam menyelesaikan konflik adat yang melibatkan sesama Orang Asli Papua (OAP) ke depan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni mengatakan bahwa hal inilah yang mendorong terwujudnya perumusan Perdasus.
“Ada rencana, saya dengan teman-teman intelektual se-tanah Papua ada diskusi terkait dengan perdamaian ke depan seperti apa ketika orang Papua melakukan perang suku, baik kami masyarakat gunung maupun masyarakat pesisir,” kata Nenu saat ditemui wartawan di Mimika, Jumat (9/1).
Page: 1 2
Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…
Warga setempat menyebut mereka anak jantung kota, sebutan sayang bagi anak jalanan. Mereka tumbuh…
Andi, salah seorang sopir truk yang mengantre solar, mengaku kehadiran personel kepolisian sangat membantu. Menurutnya,…