

Pj Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni memberikan keterangan kepada wartawan Jumat (9/1). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini pedang adat antar sesama masyarakat Papua di bumi Cenderawasih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak berencana mendorong perumusan suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Perdasus ini diwacanakan akan menjadi penentu arah kebijakan pengambilan keputusan dalam menyelesaikan konflik adat yang melibatkan sesama Orang Asli Papua (OAP) ke depan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni mengatakan bahwa hal inilah yang mendorong terwujudnya perumusan Perdasus.
“Ada rencana, saya dengan teman-teman intelektual se-tanah Papua ada diskusi terkait dengan perdamaian ke depan seperti apa ketika orang Papua melakukan perang suku, baik kami masyarakat gunung maupun masyarakat pesisir,” kata Nenu saat ditemui wartawan di Mimika, Jumat (9/1).
Page: 1 2
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…