

Pj Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni memberikan keterangan kepada wartawan Jumat (9/1). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini pedang adat antar sesama masyarakat Papua di bumi Cenderawasih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak berencana mendorong perumusan suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Perdasus ini diwacanakan akan menjadi penentu arah kebijakan pengambilan keputusan dalam menyelesaikan konflik adat yang melibatkan sesama Orang Asli Papua (OAP) ke depan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni mengatakan bahwa hal inilah yang mendorong terwujudnya perumusan Perdasus.
“Ada rencana, saya dengan teman-teman intelektual se-tanah Papua ada diskusi terkait dengan perdamaian ke depan seperti apa ketika orang Papua melakukan perang suku, baik kami masyarakat gunung maupun masyarakat pesisir,” kata Nenu saat ditemui wartawan di Mimika, Jumat (9/1).
Page: 1 2
Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…
Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…
Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…
Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…
Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, dari Januari hingga 14…