Lebih lanjut, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, kata Nenu wacana ini akan didorong ke Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) sebagai representasi masyarakat Papua.
Selanjutnya, MRP-lah yang akan menyusun poin-poin penting penyelesaian konflik adat tersebut. Lalu, diperkuat dengan Perdasus yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah.
Pemerintah juga akan mendorong rencana ini sampai ke pemerintahan di tingkat pusat agar dapat diterbitkan suatu undang-undang untuk menjadi dasar penerapan hukum positif untuk penyelesaian konflik adat di tanah Papua. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mama Sinta menegaskan keberangkatannya ke Jakarta dilakukan atas kemauan sendiri dan menggunakan biaya pribadi. Tujuannya…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengajak seluruh masyarakat Kampung Yongsu Spari untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan…
Hampir semua tim sepakbola dari tanah Papua rontok di laga perdana liga 4 putaran nasional…
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…