Categories: EKONOMI BISNIS

Hiswana Migas Tidak Pernah Dapat Klaim

Dari Pengusaha SPBU di Pegunungan Papua  Terkait Suplay BBM

JAYAPURA – Sosialisasi suplay BBM yang telah dilakukan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Papua dalam beberapa waktu lalu, kepada para pengusaha minyak atau agent SPBU.

Ketua Umum Hiswana Migas Regional Papua dan Maluku Ir. Ledrik Lekenila atau yang akrab dipanggil Ongen menjelaskan, khusus untuk daerah Pegunungan Papua, pihaknya jarang bahkan tidak pernah mendapatkan laporan mengenai selisih jumlah BBM yang diterima dan yang dibayarkan.

“Hal ini dikarenakan khusus untuk daerah Pegunungan Papua, transportasi penyaluran BBM menggunakan pesawat, bukan menggunakan mobil, dimana dengan pesawat kemasannya beda tidak menggunakan truk tangki tetapi  langsung diisi kedalam drum yang kemudian diberangkatkan menggunakan pesawat, “ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/7) kemarin.

Sehingga jika mau dilihat berdasarkan dosis atau ukuran tidak pernah ada klaim dari pengusaha minyak, dalam hal ini pemilik SPBU Kompak di daerah Pegunungan Papua.

Selain itu,  SPBU Kompak juga masih menggunakan chanting untuk pengisian BBM, tidak menggunakan dispenser atau nosel yang mana hal-hal ini masih mendapatkan toleransi dari masyarakat pengguna BBM di daerah Pegunungan Papua.

“Untuk penggunaan chanting sendiri ukurannya sudah memiliki ukuran standar yang digunakan, bahkan kami koordinasi dengan Badan Meteorologi, hanya saja yang tetes-tetes jatuh pada saat pengisian BBM itu pasti ada, ‘ jelasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

18 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

19 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

20 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

21 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

22 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

23 hours ago