Categories: EKONOMI BISNIS

Industri Kayu di Papua Kesulitan Bahan Baku

Pimpinan Komisi IV DPR RI Michael Watimena ditemani Direktur PT. Mansinam Global Mandiri  sekaligus Ketua Indonesia Sawmil Woods Asosiation (ISWA) Papua Daniel Garden saat meninjau pabrik pengolahan kayu PT. Mansinam yang telah siap diekspor, belum lama ini.(FOTO : Yohana/Cepos)

Jumlahnya Terbatas dan Harganya  Mahal

JAYAPURA – Direktur PT. Mansinam Global Mandiri  sekaligus Ketua Indonesia Sawmil Woods Asosiation (ISWA) Papua Daniel Garden mengatakan, selama bertahun-tahun industri perkayuan khususnya skala kecil dan menengah yang tumbuh besar di Papua harus berusaha sendiri dan bertumbuh tanpa adanya dukungan pendanaan dari instansi keuangan.

 Bahkan, kebijakan pemerintah di bidang kehutanan khususnya investasi sektor industri perkayuan selama ini dinilai lebih mengedepankan pendekatan represif yang kaku dan mengesampingkan hak-hak masyarakat adat dan daerah yang diatur dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

 Permasalahan terbesar dari industri skala kecil dan menengah adalah  ketersediaan bahan baku kayu bulat. ‘’Selama ini kebutuhan bahan baku kami hanya berharap pada HPH yang jumlahnya sangat terbatas dengan penyebaran lokasi yang tidak merata. Selain itu harga kayu dari HPH sangat mahal dan nyaris tidak terjangkau oleh kami,  yang pada dasarnya berhimbas pada tingginya ongkos produksi,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (16/3) kemarin.

 Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mencari alternatif suplay bahan baku, dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat, sebagaimana yang diamatkan oleh UU Otsus, akan tetapi tidak berarti apa-apa.

“Sudah sekitar 4 bulan kami pengusaha industri kayu kecil dan menengah tidak dapat beroperasi. Hal inilah yang mengakibatkan sebanyak 3.000 orang karyawan terpaksa diliburkan. Kami sangat berharap adanya regulasi baru yang dapat meringakan beban kami saat ini,” jelasnya.

 Diakuinya, dengan kondisi ini membuat industri perkayuaan skala kecil dan menengah berada dalam ketidakpastian dalam berinvestasi dan amat mudah terjerat dalam permasalahan hukum karena ketidakpastian regulasi.

“Kami berharap pemerintah, DPR Papua dan pelaku industri perkayuan bisa segera duduk bersama untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, agar tidak terjadi gejolak masyarakat, mengingat selama ini sebenarnya banyak perizinan yang telah dilaksanakan di provinsi lain tetapi tidak pernah diimplementasikan di Papua,” jelasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

4 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

5 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

6 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

7 hours ago