Categories: EKONOMI BISNIS

Industri Kayu di Papua Kesulitan Bahan Baku

Pimpinan Komisi IV DPR RI Michael Watimena ditemani Direktur PT. Mansinam Global Mandiri  sekaligus Ketua Indonesia Sawmil Woods Asosiation (ISWA) Papua Daniel Garden saat meninjau pabrik pengolahan kayu PT. Mansinam yang telah siap diekspor, belum lama ini.(FOTO : Yohana/Cepos)

Jumlahnya Terbatas dan Harganya  Mahal

JAYAPURA – Direktur PT. Mansinam Global Mandiri  sekaligus Ketua Indonesia Sawmil Woods Asosiation (ISWA) Papua Daniel Garden mengatakan, selama bertahun-tahun industri perkayuan khususnya skala kecil dan menengah yang tumbuh besar di Papua harus berusaha sendiri dan bertumbuh tanpa adanya dukungan pendanaan dari instansi keuangan.

 Bahkan, kebijakan pemerintah di bidang kehutanan khususnya investasi sektor industri perkayuan selama ini dinilai lebih mengedepankan pendekatan represif yang kaku dan mengesampingkan hak-hak masyarakat adat dan daerah yang diatur dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

 Permasalahan terbesar dari industri skala kecil dan menengah adalah  ketersediaan bahan baku kayu bulat. ‘’Selama ini kebutuhan bahan baku kami hanya berharap pada HPH yang jumlahnya sangat terbatas dengan penyebaran lokasi yang tidak merata. Selain itu harga kayu dari HPH sangat mahal dan nyaris tidak terjangkau oleh kami,  yang pada dasarnya berhimbas pada tingginya ongkos produksi,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (16/3) kemarin.

 Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mencari alternatif suplay bahan baku, dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat, sebagaimana yang diamatkan oleh UU Otsus, akan tetapi tidak berarti apa-apa.

“Sudah sekitar 4 bulan kami pengusaha industri kayu kecil dan menengah tidak dapat beroperasi. Hal inilah yang mengakibatkan sebanyak 3.000 orang karyawan terpaksa diliburkan. Kami sangat berharap adanya regulasi baru yang dapat meringakan beban kami saat ini,” jelasnya.

 Diakuinya, dengan kondisi ini membuat industri perkayuaan skala kecil dan menengah berada dalam ketidakpastian dalam berinvestasi dan amat mudah terjerat dalam permasalahan hukum karena ketidakpastian regulasi.

“Kami berharap pemerintah, DPR Papua dan pelaku industri perkayuan bisa segera duduk bersama untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, agar tidak terjadi gejolak masyarakat, mengingat selama ini sebenarnya banyak perizinan yang telah dilaksanakan di provinsi lain tetapi tidak pernah diimplementasikan di Papua,” jelasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Minimalisasi Kebocoran Anggaran, Pemkab Wajibkan TKDN di Atas Rp1 Miliar

Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…

39 minutes ago

DPRP Papsel Dorong Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…

2 hours ago

Pemprov Papsel Tetapkan 56 Paskibra Provinsi dan Nasional

Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…

3 hours ago

Bupati Tolikara Minta Pusat Harus Perhatikan Papua Pegunungan

Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…

4 hours ago

Rapat Panitia BPL GIDI Tahun 2026 di Kantor Bappeda Tolikara

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…

5 hours ago

Di Gelar di Biak, Rakorda BPBD Se-Provinsi Papua Dibuka Bupati Markus Mansnembra

Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…

6 hours ago