

JAYAPURA- Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Risma Martuani Sormin bersama pengurus memberikan bantuan kepada para pengungsi pasca bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayapura, Minggu (17/3), tepatnya di Posko pengungsian halaman Kantor Bupati Jayapura.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bhayangakari Daerah Papua Ny. Pinta Yakobus Marjuki, Kapolres Jayapura AKBP Vicktor Mackbon, Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro serta para pengurus Bhayangakari Daerah Papua.
Dalam kunjungannya ini, Bhayangkari memberikan bantuan berupa pakaian layak pakai, bahan makanan berupa beras dan biskuit buat anak-anak seta selimut. Dimana bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dan belum dihitung jumlah bantuan yang diberikan, karena dilakukan gerak cepat dan bantuan yang sudah siap langsung disalurkan.
“Rencana kami akan membangun Posko bantuan bencana alam banjir dan tanah longsor yang akan diberikan oleh para relawan dan selanjutnya akan diberikan kepada para korban,” terangnya.
Dirinya berharap, apa yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban para korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayapura.
Ditambahkan, para pengungsi di ditempatkan dibeberapa tempat yaitu di Kompleks Perumahan BTN Doyo Baru, BTN Gajah Mada, BTN Bintang Timur dan di halaman Kantor Bupati Jayapura. (fia/ary)
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…