

Suasana pelabuhan peti kemas Jayapura yang menjadi tempat kegiatan ekspor dan Impor di Papua. (Foto/Dok.Cepos)
JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan struktur ekspor di Provinsi Papua pada Maret 2026 masih bertumpu komoditas nonmigas khususnya golongan kayu dan barang dari kayu (HS44) dengan nilai sebesar 3.151,11 ribu dolar AS atau setara Rp54,84 juta.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar ekspor Papua dan ini menunjukkan daya saing produk kehutanan di pasar global.
“Kontribusi ekspor nonmigas terhadap total ekspor Papua mencapai 99,98 persen, sedangkan sektor migas hanya sebesar 0,55 ribu dolar AS atau masih sangat kecil perannya dalam perdagangan luar negeri daerah,” katanya.
Emi merinci total nilai ekspor Papua pada Maret 2026 tercatat sebesar 3.550,09 ribu dolar AS. “Di mana angka ini mengalami penurunan sebesar 47,38 persen dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 6.747,27 ribu dolar AS,” ujarnya.
Dia menjelaskan dari sisi tujuan, ada tiga negara yang menjadi pasar utama ekspor asal Papua, yakni tertinggi Australia dengan nilai mencapai 2.457,90 ribu dolar AS atau sekitar 69,23 persen dari total ekspor.
“Kemudian pasar utama ekspor ada juga dikirim ke Selandia Baru sebesar 444,71 ribu dolar AS dan Papua Nugini sebesar 387,01 ribu dolar AS,” katanya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…