

Anggota Bawaslu Papua (P2H), Yofrey Piryamta. (foto:Karel/Cepos)
Terima 5 Laporan dan 1 Pelanggaran Administrasi
JAYAPURA – Bawaslu perketat pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus mendatang. Pengawasan ini mencakup potensi pelanggaran terhadap netralitas ASN dan TNI-Polri.
“Pilkada kali ini hanya ada dua pasangan calon gubernur, sehingga kita perlu mengantisipasi potensi-potensi dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri,” ucap Anggota Bawaslu Papua, Koordiv P2H, Yofrey Piryamta, usai sosialisasi pengawasan Pemilu di Papua terkait dengan netralitas ASN, TNI dan Polri pada pemungutan PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur pasca putusan MK, Kamis (26/6).
Kata Yamta, sosialiasasi ini tak terlepas dari adanya beberapa informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan TNI-Polri. Sehingga itu, perlunya memasifkan pengawasan. “Ketidaknetralan dari oknum-oknum tertentu selalu ada disetiap Pemilu, sehingga perlunya melakukan pencegahan lebih dini,” ujarnya.
Ia pun menerangkan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum ASN, TNI-Polri terkait dengan kewenangan, tindakan maupun perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Sebab itu kata Yamta, hal ini perlu diantisipasi.
“Catatan di Pemilu sebelumnya menjadi catatan kami untuk kemudian melakukan pencegahan dan pengawasan di seluruh kabupaten/kota. Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme prosedur yang ada di Bawaslu,” bebernya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…