Selain itu, jika ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh para oknum (ASN, TNI-Polri). Berdasarkan putusan MK Nomor 136 yang menyebut bahwa pejabat daerah dan TNI-Polri jika melakukan pelanggaran pidana pemilihan maka bisa dilakukan penanganan terhadap pidana pemilihan.
Adapun contoh pelangaran yang dilakukan ASN dan TNI-Polri adalah memasang alat peraga kampanye di rumahnya, memberikan kode-kode tertentu misalnya bahasa tubuh, atau memberikan dukungan dengan like, share atau mengkomentari postingan bermuatan kampanye pasangan calon tertentu.
“Sejauh ini sudah ada pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, ada satu temuan dan lima laporan dari masyarakat yang sudah kami tangani. Dari laporan itu, dua potensi dugaan pelanggaran pidana dan sisanya adalah pelanggaran administrasi dan kode etik,” jelasnya. Yamta menerangkan, temuan berkaitan dengan administrasi pengundian nomor urut.
Dimana tidak memenuhi syarat formil namun materiilnya terpenuhi, sehingga kemudian dijadikan informasi awal oleh Bawaslu untuk kemudian dilakukan penelusuran dan dijadikan temuan berkaitan dengan administrasi. “Dari lima laporan dan 1 satu temuan, ada satu laporan yang kemudian terbukti pelanggaran administrasi. Untuk itu Bawaslu merekomendasikan ke KPU karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi terhadap penetapan jadwal kampanye menurut SK 65,” pungkasnya. (fia/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…