Categories: BERITA UTAMA

Tak Kunjung Dilantik, Adat Sebut Kebijakan DPRP Ilegal

JAYAPURA – Proses seleksi anggota DPRK Provinsi Papua yang telah dirampungkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 11 Januari 2025 hingga kini tak urung dilantik.
Alhasil itu menjadi buah pertanyaan oleh tiga masyarakat adat yang kemudian mendesak agar proses pelantikan bisa dilakukan dengan segera.

Ada beberapa alasan dimana salah satunya adalah keputusan perwakilan 11 oang masyarakat adat sudah ditetapkan. Pansel berhasil menyeleksi dan menetapkan 11 calon terpilih serta 22 calon tetap.

“Nama-nama sudah diberikan sesuai dengan mekanisme dan 11 orang itu menurut kami sudah selesai tapi hari ini mengapa belum juga dilantik,” kata Lewi Puhili sesepuh adat Hedam Ayapo di Kampung Harapan, Sentani, Sabtu (26/4).

Iapun berpendapat bahwa anggota DPR yang melakukan kegiatan atau mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran maupun legislasi patut dipertanyakan sebab belum bisa disebut lembaga DPRP. Pasalnya nomenklatur dalam otsus menjelaskan apa saja syarat agar bisa dikatakan sebagai DPRP.

“Ini satu kesatuan sebenarnya sebab anggota yang ada saat ini dari kursi partai politik harusnya satu kesatuan dengan yang dari adat atau pengangkatan agar bisa dibilang lengkap dan sudah memenuhi kriteria Otsus. Tapi kalau hanya partai politik saja itu tidak bisa dibilang DPRP,” beber Lewi.

“Jadi orang adat sudah kami serahkan dan kami meminta ini dilantik. Dulu Sukarno bilang merdeka dulu baru yang lain-lain itu diatur kemudian jadi jangan seolah-olah membuat kami dari adat seperti tidak dihargai, mohon maaf kalau saya bicara agak keras,” tambahnya.

Sama halnya yang dikatakan tokoh adat Kabupaten Keerom, Hans Amo bahwa masyarakat adat melihat proses yang berjalan terlalu lama. Padahal nama-nama sudah diberikan.

“Karenanya kami berharap gubernur dan mendagri bisa cepat memproses DPRK Provinsi Papua agar kegiatan dan perjuangn yang dilakukan wakil rakyat juga melibatkan perwakilan adat,” kata Hans.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

3 hours ago

Selain Pakaian Layak Pakai, Kebutuhan Balita Masih Kurang

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…

4 hours ago

Insentif Kader Posyandu Nunggak 6 Bulan

   Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…

5 hours ago

Pemprov Salurkan Tiga Truk Bantuan

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…

6 hours ago

Ribuan Jiwa Terdampak Kebakaran, Pemkot Siapkan Penanganan Terpadu

Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…

7 hours ago

TPP Tiga Bulan ASN Pemprov Papua Cair September ini

  Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…

8 hours ago