Categories: BERITA UTAMA

Tak Kunjung Dilantik, Adat Sebut Kebijakan DPRP Ilegal

JAYAPURA – Proses seleksi anggota DPRK Provinsi Papua yang telah dirampungkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 11 Januari 2025 hingga kini tak urung dilantik.
Alhasil itu menjadi buah pertanyaan oleh tiga masyarakat adat yang kemudian mendesak agar proses pelantikan bisa dilakukan dengan segera.

Ada beberapa alasan dimana salah satunya adalah keputusan perwakilan 11 oang masyarakat adat sudah ditetapkan. Pansel berhasil menyeleksi dan menetapkan 11 calon terpilih serta 22 calon tetap.

“Nama-nama sudah diberikan sesuai dengan mekanisme dan 11 orang itu menurut kami sudah selesai tapi hari ini mengapa belum juga dilantik,” kata Lewi Puhili sesepuh adat Hedam Ayapo di Kampung Harapan, Sentani, Sabtu (26/4).

Iapun berpendapat bahwa anggota DPR yang melakukan kegiatan atau mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran maupun legislasi patut dipertanyakan sebab belum bisa disebut lembaga DPRP. Pasalnya nomenklatur dalam otsus menjelaskan apa saja syarat agar bisa dikatakan sebagai DPRP.

“Ini satu kesatuan sebenarnya sebab anggota yang ada saat ini dari kursi partai politik harusnya satu kesatuan dengan yang dari adat atau pengangkatan agar bisa dibilang lengkap dan sudah memenuhi kriteria Otsus. Tapi kalau hanya partai politik saja itu tidak bisa dibilang DPRP,” beber Lewi.

“Jadi orang adat sudah kami serahkan dan kami meminta ini dilantik. Dulu Sukarno bilang merdeka dulu baru yang lain-lain itu diatur kemudian jadi jangan seolah-olah membuat kami dari adat seperti tidak dihargai, mohon maaf kalau saya bicara agak keras,” tambahnya.

Sama halnya yang dikatakan tokoh adat Kabupaten Keerom, Hans Amo bahwa masyarakat adat melihat proses yang berjalan terlalu lama. Padahal nama-nama sudah diberikan.

“Karenanya kami berharap gubernur dan mendagri bisa cepat memproses DPRK Provinsi Papua agar kegiatan dan perjuangn yang dilakukan wakil rakyat juga melibatkan perwakilan adat,” kata Hans.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

AMA Resmi Hentikan Penerbangan Perintis

Kepala Unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu menjelaskan bahwa penghentian operasional…

37 minutes ago

Komnas HAM Desak Investigasi atas Kasus Ibu Hamil Tewas Ditembak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu…

2 hours ago

Wagub Tegur Kehadiran ASN Saat Apel Sangat Rendah

Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti…

7 hours ago

Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi

Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas…

8 hours ago

Hasil Nobar Pesta Babi Capai Rp517,9 Juta

Tim kolaborasi film menyatakan sejak awal seluruh dana tiket sukarela memang diperuntukkan bagi warga yang…

9 hours ago

Ironi, Remaja Zaman Sekarang Lebih Banyak Duduk daripada Bergerak

Gaya hidup sedentari merujuk pada pola hidup dengan sangat sedikit aktivitas fisik sepanjang hari. Kemajuan…

10 hours ago