Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga Dikabarkan Mulai Masuk ke Hutan

JAYAPURA-Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang diterima, pengungsian terjadi pada Minggu (24/5) malam. Warga memilih meninggalkan permukiman karena khawatir terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut. Sumber di lapangan menyebutkan aparat gabungan masuk ke Korowai melalui jalur udara sebelum melanjutkan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri aliran sungai.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengejar kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang disebut dipimpin Mayor Kopi Tua Heluka selaku Komandan Operasi Kodap XVI Yahukimo. Merespons situasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan negara wajib hadir menangani kasus pembunuhan terhadap delapan pendulang emas ilegal di Korowai. Namun, langkah yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor penegakan hukum.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai operasi yang berlangsung saat ini merupakan operasi penegakan hukum, bukan operasi tempur militer, sehingga harus dipimpin oleh kepolisian. “Operasi penegakan hukum harus dikendalikan oleh polisi karena ini merupakan kejahatan kriminal,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (25/5).

Komnas HAM juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan berlebihan dalam operasi di lapangan. Menurutnya, negara tidak boleh menggunakan pendekatan pembalasan dalam merespons aksi kelompok bersenjata karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan korban baru di tengah masyarakat sipil.

“Kalau kelompok bersenjata melakukan pembalasan, negara tidak bisa melakukan hal yang sama. Operasi harus tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum,” ujarnya. Selain itu, Komnas HAM mendesak agar kepolisian menjadi pihak yang memimpin operasi penegakan hukum di Korowai dengan dukungan TNI. Komnas HAM menilai keterlibatan TNI sebagai kekuatan utama hanya dapat dilakukan apabila pemerintah pusat menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah operasi militer atau daerah konflik melalui keputusan resmi negara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

7 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

8 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

9 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

10 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

12 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

13 hours ago