Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga Dikabarkan Mulai Masuk ke Hutan

JAYAPURA-Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang diterima, pengungsian terjadi pada Minggu (24/5) malam. Warga memilih meninggalkan permukiman karena khawatir terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut. Sumber di lapangan menyebutkan aparat gabungan masuk ke Korowai melalui jalur udara sebelum melanjutkan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri aliran sungai.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengejar kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang disebut dipimpin Mayor Kopi Tua Heluka selaku Komandan Operasi Kodap XVI Yahukimo. Merespons situasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan negara wajib hadir menangani kasus pembunuhan terhadap delapan pendulang emas ilegal di Korowai. Namun, langkah yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor penegakan hukum.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai operasi yang berlangsung saat ini merupakan operasi penegakan hukum, bukan operasi tempur militer, sehingga harus dipimpin oleh kepolisian. “Operasi penegakan hukum harus dikendalikan oleh polisi karena ini merupakan kejahatan kriminal,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (25/5).

Komnas HAM juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan berlebihan dalam operasi di lapangan. Menurutnya, negara tidak boleh menggunakan pendekatan pembalasan dalam merespons aksi kelompok bersenjata karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan korban baru di tengah masyarakat sipil.

“Kalau kelompok bersenjata melakukan pembalasan, negara tidak bisa melakukan hal yang sama. Operasi harus tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum,” ujarnya. Selain itu, Komnas HAM mendesak agar kepolisian menjadi pihak yang memimpin operasi penegakan hukum di Korowai dengan dukungan TNI. Komnas HAM menilai keterlibatan TNI sebagai kekuatan utama hanya dapat dilakukan apabila pemerintah pusat menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah operasi militer atau daerah konflik melalui keputusan resmi negara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

6 hours ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

7 hours ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

10 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

11 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

12 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

13 hours ago