Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga Dikabarkan Mulai Masuk ke Hutan

JAYAPURA-Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang diterima, pengungsian terjadi pada Minggu (24/5) malam. Warga memilih meninggalkan permukiman karena khawatir terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut. Sumber di lapangan menyebutkan aparat gabungan masuk ke Korowai melalui jalur udara sebelum melanjutkan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri aliran sungai.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengejar kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang disebut dipimpin Mayor Kopi Tua Heluka selaku Komandan Operasi Kodap XVI Yahukimo. Merespons situasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan negara wajib hadir menangani kasus pembunuhan terhadap delapan pendulang emas ilegal di Korowai. Namun, langkah yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor penegakan hukum.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai operasi yang berlangsung saat ini merupakan operasi penegakan hukum, bukan operasi tempur militer, sehingga harus dipimpin oleh kepolisian. “Operasi penegakan hukum harus dikendalikan oleh polisi karena ini merupakan kejahatan kriminal,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (25/5).

Komnas HAM juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan berlebihan dalam operasi di lapangan. Menurutnya, negara tidak boleh menggunakan pendekatan pembalasan dalam merespons aksi kelompok bersenjata karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan korban baru di tengah masyarakat sipil.

“Kalau kelompok bersenjata melakukan pembalasan, negara tidak bisa melakukan hal yang sama. Operasi harus tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum,” ujarnya. Selain itu, Komnas HAM mendesak agar kepolisian menjadi pihak yang memimpin operasi penegakan hukum di Korowai dengan dukungan TNI. Komnas HAM menilai keterlibatan TNI sebagai kekuatan utama hanya dapat dilakukan apabila pemerintah pusat menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah operasi militer atau daerah konflik melalui keputusan resmi negara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

2 minutes ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

2 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

3 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

2 days ago