Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga Dikabarkan Mulai Masuk ke Hutan

JAYAPURA-Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang diterima, pengungsian terjadi pada Minggu (24/5) malam. Warga memilih meninggalkan permukiman karena khawatir terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut. Sumber di lapangan menyebutkan aparat gabungan masuk ke Korowai melalui jalur udara sebelum melanjutkan penyisiran dengan berjalan kaki menyusuri aliran sungai.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengejar kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang disebut dipimpin Mayor Kopi Tua Heluka selaku Komandan Operasi Kodap XVI Yahukimo. Merespons situasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan negara wajib hadir menangani kasus pembunuhan terhadap delapan pendulang emas ilegal di Korowai. Namun, langkah yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor penegakan hukum.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai operasi yang berlangsung saat ini merupakan operasi penegakan hukum, bukan operasi tempur militer, sehingga harus dipimpin oleh kepolisian. “Operasi penegakan hukum harus dikendalikan oleh polisi karena ini merupakan kejahatan kriminal,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (25/5).

Komnas HAM juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan berlebihan dalam operasi di lapangan. Menurutnya, negara tidak boleh menggunakan pendekatan pembalasan dalam merespons aksi kelompok bersenjata karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan korban baru di tengah masyarakat sipil.

“Kalau kelompok bersenjata melakukan pembalasan, negara tidak bisa melakukan hal yang sama. Operasi harus tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum,” ujarnya. Selain itu, Komnas HAM mendesak agar kepolisian menjadi pihak yang memimpin operasi penegakan hukum di Korowai dengan dukungan TNI. Komnas HAM menilai keterlibatan TNI sebagai kekuatan utama hanya dapat dilakukan apabila pemerintah pusat menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah operasi militer atau daerah konflik melalui keputusan resmi negara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

52 minutes ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

3 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

4 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

5 hours ago

Polisi Dalami Kelompok Penyerang Bus PT Freeport

Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…

6 hours ago