Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 ( satu ) buah Kantong biru berisi Narkoba jenis Ganja kering dengan berat 1,8 Kg terbagi di kantong plastik 68 bungkus dan diketahui bahwa per 2 (dua) plastik ganja tersebut direncanakan akan dijual senilai Rp. 500 ribu di sekitar Wilayah Jayapura.
Menurutnya, wilayah Jayapura dan Papua pada umumnya adalah pasar besar narkoba. Pemerintah dan masyarakat termasuk sekolah, kampus, dan tokoh agama harus berjuang bersama menyelamatkan generasi dari terorisme narkoba.
“Ini hal yang serius, jika kita betul-betul tidak ingin kehilangan potensi generasi emas saat ini. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama masyarakat serta semua unsur dalam upaya perjuangan melawan narkoba,” tutupnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…