Categories: BERITA UTAMA

Penyelundupan Ganja PNG Makin Marak

Petugas Gabungan Bekuk Penyelundup Narkoba dari PNG

JAYAPURA-Penyelundupan ganja dari negara Papua New Guinea, belakangan ini makin marak. Sebagian bisa terungkap dan ditangkap pelakunya bersama barang bukti ganja. Namun disinyalir masih banyak yang lolos dan beredar di masyarakat. Tidak hanya di Kota Jayapura tapi juga sampai ke kabupaten lain di Papua, baik yang diselundupan lewat kapal laut maupun pesawata terbang.

  Jika pekan kemarin, pengedar ganja sebesar 7 kg lebih berhasil dibekuk di jalan Balai Kota Entrop, atau tanjakan dekat gapura Wali Kota, penangkapan penyelundup ganja kembali terjadi. Dimana Senin (26/5) kemarin, Petugas Gabungan personel Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG bersama Bea dan Cukai Jayapura menangkap seorang pelaku pembawa ganja dari PNG dengan barang bukti ganja kering seberat 1,8 kg.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor.

   Di tengah pengejaran salah satu pemuda menjatuhkan 1 buah kantong warna biru di pinggir jalan dan meloloskan diri. Sementara 1 pemuda lainnya yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja dapat diamankan di jalan raya Skouw, perbatasan RI-PNG.

   Selanjutnya anggota mendatangi tempat penyimpanan barang narkoba jenis ganja kering. Ditemukan dalam keadaan masih terbungkus kantong kain warna biru yang berisi 68 bungkus plastik

  Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, mengungkapkan bahwa Senin (26/5)  kemarin sekira pukul 11.00 WIT,  pelaku dan barang bukti ganja seberat 1,8 kg ini telah diamankan di   di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Jl. Poros Perbatasan RI/PNG Kampung Skouw Mosso, Distrik Muara Tami.

  Sesaat setelah penangkapan, petugas Bea cukai melakukan pengetesan terhadap barang yang diduga narkotika  golongan 1 jenis ganja mengunakan alat narcotic Identification kit dan didapati positif ganja (canabis) Selanjutnya diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG

   “Terduga pelaku berinisal PS Umur  27 tahun, telah diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG,  selanjutnya melakukan introgasi dan pelaku mengakui barang tersebut pelaku diantar oleh orang warga PNG melalui jalan belakang atau jalan tikus di perbatasan RI – PNG,” ungkap Adeltus Lolok dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/5) kemarin.

    Ditambahkan, setelah itu, anggota piket Polsek Muara Tami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polresta Jayapura kota guna ditindak lanjuti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Program MBG Picu Multiplier Effect

"MBG itu bukan sekadar memberi nutrisi. Hal yang lebih esensial lagi adalah perputaran ekonomi langsung…

5 hours ago

Realisasi APBD Pemkot Jayapura Tembus 73,78%

  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, mengatakan bahwa…

6 hours ago

Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Nyaman, Guru Dituntut Lebih Kreatif

Karena itu guru dituntut untuk lebih kreatif dalam mengembangkan metode kreatif untuk membuat pembelajaran lebih…

6 hours ago

Terlibat Kasus Tambang Ilegal, WNA China Diserahkan ke Jaksa

Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing…

7 hours ago

Gubernur Ajak Demokrat Kolaborasi Bangun Papua

Ia menegaskan bahwa meski Papua kini telah terbagi menjadi empat provinsi secara administratif, secara sosial…

7 hours ago

Pangdam: Prajurit Harus Jauhi Judi dan Narkoba!

Dalam setiap kunjungannya ke satuan-satuan termasuk di Korem 172/PWY, Pangdam selalu mengingatkan agar prajurit menjauhi…

8 hours ago