Categories: BERITA UTAMA

Penyelundupan Ganja PNG Makin Marak 

Petugas Gabungan Bekuk Penyelundup Narkoba dari PNG

JAYAPURA-Penyelundupan ganja dari negara Papua New Guinea, belakangan ini makin marak. Sebagian bisa terungkap dan ditangkap pelakunya bersama barang bukti ganja. Namun disinyalir masih banyak yang lolos dan beredar di masyarakat. Tidak hanya di Kota Jayapura tapi juga sampai ke kabupaten lain di Papua, baik yang diselundupan lewat kapal laut maupun pesawata terbang.

  Jika pekan kemarin, pengedar ganja sebesar 7 kg lebih berhasil dibekuk di jalan Balai Kota Entrop, atau tanjakan dekat gapura Wali Kota, penangkapan penyelundup ganja kembali terjadi. Dimana Senin (26/5) kemarin, Petugas Gabungan personel Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG bersama Bea dan Cukai Jayapura menangkap seorang pelaku pembawa ganja dari PNG dengan barang bukti ganja kering seberat 1,8 kg.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor.

   Di tengah pengejaran salah satu pemuda menjatuhkan 1 buah kantong warna biru di pinggir jalan dan meloloskan diri. Sementara 1 pemuda lainnya yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja dapat diamankan di jalan raya Skouw, perbatasan RI-PNG.

   Selanjutnya anggota mendatangi tempat penyimpanan barang narkoba jenis ganja kering. Ditemukan dalam keadaan masih terbungkus kantong kain warna biru yang berisi 68 bungkus plastik

  Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, mengungkapkan bahwa Senin (26/5)  kemarin sekira pukul 11.00 WIT,  pelaku dan barang bukti ganja seberat 1,8 kg ini telah diamankan di   di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Jl. Poros Perbatasan RI/PNG Kampung Skouw Mosso, Distrik Muara Tami.

  Sesaat setelah penangkapan, petugas Bea cukai melakukan pengetesan terhadap barang yang diduga narkotika  golongan 1 jenis ganja mengunakan alat narcotic Identification kit dan didapati positif ganja (canabis) Selanjutnya diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG

   “Terduga pelaku berinisal PS Umur  27 tahun, telah diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG,  selanjutnya melakukan introgasi dan pelaku mengakui barang tersebut pelaku diantar oleh orang warga PNG melalui jalan belakang atau jalan tikus di perbatasan RI – PNG,” ungkap Adeltus Lolok dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/5) kemarin.

    Ditambahkan, setelah itu, anggota piket Polsek Muara Tami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polresta Jayapura kota guna ditindak lanjuti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

14 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

15 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

16 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

17 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

18 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

19 hours ago