Categories: BERITA UTAMA

Penyelundupan Ganja PNG Makin Marak

Petugas Gabungan Bekuk Penyelundup Narkoba dari PNG

JAYAPURA-Penyelundupan ganja dari negara Papua New Guinea, belakangan ini makin marak. Sebagian bisa terungkap dan ditangkap pelakunya bersama barang bukti ganja. Namun disinyalir masih banyak yang lolos dan beredar di masyarakat. Tidak hanya di Kota Jayapura tapi juga sampai ke kabupaten lain di Papua, baik yang diselundupan lewat kapal laut maupun pesawata terbang.

  Jika pekan kemarin, pengedar ganja sebesar 7 kg lebih berhasil dibekuk di jalan Balai Kota Entrop, atau tanjakan dekat gapura Wali Kota, penangkapan penyelundup ganja kembali terjadi. Dimana Senin (26/5) kemarin, Petugas Gabungan personel Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG bersama Bea dan Cukai Jayapura menangkap seorang pelaku pembawa ganja dari PNG dengan barang bukti ganja kering seberat 1,8 kg.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor.

   Di tengah pengejaran salah satu pemuda menjatuhkan 1 buah kantong warna biru di pinggir jalan dan meloloskan diri. Sementara 1 pemuda lainnya yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja dapat diamankan di jalan raya Skouw, perbatasan RI-PNG.

   Selanjutnya anggota mendatangi tempat penyimpanan barang narkoba jenis ganja kering. Ditemukan dalam keadaan masih terbungkus kantong kain warna biru yang berisi 68 bungkus plastik

  Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, mengungkapkan bahwa Senin (26/5)  kemarin sekira pukul 11.00 WIT,  pelaku dan barang bukti ganja seberat 1,8 kg ini telah diamankan di   di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Jl. Poros Perbatasan RI/PNG Kampung Skouw Mosso, Distrik Muara Tami.

  Sesaat setelah penangkapan, petugas Bea cukai melakukan pengetesan terhadap barang yang diduga narkotika  golongan 1 jenis ganja mengunakan alat narcotic Identification kit dan didapati positif ganja (canabis) Selanjutnya diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG

   “Terduga pelaku berinisal PS Umur  27 tahun, telah diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG,  selanjutnya melakukan introgasi dan pelaku mengakui barang tersebut pelaku diantar oleh orang warga PNG melalui jalan belakang atau jalan tikus di perbatasan RI – PNG,” ungkap Adeltus Lolok dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/5) kemarin.

    Ditambahkan, setelah itu, anggota piket Polsek Muara Tami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polresta Jayapura kota guna ditindak lanjuti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Operasi Batal Gara-gara Air Tak Ngalir

Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…

8 hours ago

Target Lansia, Pelaku Raup Puluhan Juta dan Belasan Gram Emas

Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…

9 hours ago

Bakal Provinsi Papua Utara Harus Jauh dari “Proyek Elit”

Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…

10 hours ago

Alokasi Anggaran Tak Sebanding Kebutuhan Riil, Keselamatan Pasien Terancam

Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…

11 hours ago

Koordinasi Dapur MBG Belum Optimal

Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…

12 hours ago

Kebijakan Nasional Harus Selaras Budaya di Papua

Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…

13 hours ago