“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada LW. Sementara sampai saat ini saudara LD (pemilik ulayat) belum dapat ditemui karena berada di luar kota,” jelasnya.
Hingga saat ini kata Suprajitno, BKSDA terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Satpol PP untuk membuat larangan aktifitas dengan memasang Satpol line dilokasi penimbunan
“Sampai saat ini sudah tidak terlihat lagi aktifitas penimbunan,” tandas Suprajitno.
Menurutnya jika perbuatan itu terus terjadi, maka dampaknya bisa fatal. Karena itu ia meminta pemerintah harus turun tangan, mengambil langkah tegas, dan menindak pelaku perusakan lingkungan demi kelestarian alam dan keselamatan generasi mendatang. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
‘’Untuk anak tidak sekolah ini, kita dorong melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten,…
Bagi Yani, memberikan rasa aman kepada warga adalah harga mati, meski kini ia harus mengandalkan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…