“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada LW. Sementara sampai saat ini saudara LD (pemilik ulayat) belum dapat ditemui karena berada di luar kota,” jelasnya.
Hingga saat ini kata Suprajitno, BKSDA terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Satpol PP untuk membuat larangan aktifitas dengan memasang Satpol line dilokasi penimbunan
“Sampai saat ini sudah tidak terlihat lagi aktifitas penimbunan,” tandas Suprajitno.
Menurutnya jika perbuatan itu terus terjadi, maka dampaknya bisa fatal. Karena itu ia meminta pemerintah harus turun tangan, mengambil langkah tegas, dan menindak pelaku perusakan lingkungan demi kelestarian alam dan keselamatan generasi mendatang. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…