Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Jayawijaya Bakal Dorong Aturan LMA Jadi Perda

Buntut Aksi Saling Serang Picu Aktifitas Masyarakat Terganggu

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan jika dampak dari aksi saling serang yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayawijaya sangat mengganggu aktifitas masyarakat di wilayah ini, oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan satu regulasi peraturan daerah (Perda) bersama dengan LMA, guna mengatur pelanggaran yang terjadi di wilayah ini.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari tak ada kesepakatan penyelesaian masalah denda adat ini dari Keluarga Pelaku (Lanny Jaya) dan kelurga Korban (Yahukimo), sehingga terjadi sedikit keributan antara kedua kelompok ini.

“Kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya turut prihatik atas kejadian ini karena kedamaian, keamanan dan aktifitas masyarakat di wilayah ini terganggu, sebagai kabupaten induk kami menginisiasi mengajak Wagub Papua Pegunungan, Wabub Lanny Jaya, MRP, LMA untuk menyelesaikan masalah ini,”ungkapnya Selasa (20/1) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Setelah pertemuan pimpinan daerah, Lanjut Bupati Murib, pihaknya langsung bergerak menemui dua kelompok masyarakat baik dari Lanny Jaya yang ada di Kelurahan sinakma, maupun kelompok masyarakat Yalli yang ada di Map lima, hasilnya disampaikan secara terbuka tidak akan lagi terjadi konflik dan bersepaktan bersama untuk menyelesaikan secara damai.

“Karena sudah sepakat untuk dilakukan penyelesaian secara damai, mungkin mediasi akan dilakukan oleh wakil Gubernur, Kabupaten Lanny Jaya, Yahukimo dan Kita selaku tuan rumah, kami juga sudah membantu kedua belah pihak dengan memberikan bantuan beras masing -masing 2 ton,”Kata Bupati Jayawijaya

Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga mengaku pemberian bantuan ini sebagai bentuk kekeluargaan sebab kedua kelompok ini sudah meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten jayawijaya atas terganggunya ketertiban dan keamanan kota Wamena dan pemerintah juga berharap masalah ini bisa diselesaikan secepatnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya untuk bisa kembali beraktifitas secara normal usai beberapa hari merasa terganggu dengan situasi yang memenas dari penyelesaian masalah denda adat,”bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

2 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

3 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

4 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

5 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

6 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

13 hours ago