

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH melakukan pertemuan dengan Wagub Papua Pegunungan dan Wabub Lanny Jaya, MRPP, LMA dan beberapa tokoh adat Jayawijaya, Lanny Jaya dan Yahukimo di Kantor Bupati Jayawijaya Selasa (20/1) (foto:Denny/ Cepos)
Buntut Aksi Saling Serang Picu Aktifitas Masyarakat Terganggu
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan jika dampak dari aksi saling serang yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayawijaya sangat mengganggu aktifitas masyarakat di wilayah ini, oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan satu regulasi peraturan daerah (Perda) bersama dengan LMA, guna mengatur pelanggaran yang terjadi di wilayah ini.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari tak ada kesepakatan penyelesaian masalah denda adat ini dari Keluarga Pelaku (Lanny Jaya) dan kelurga Korban (Yahukimo), sehingga terjadi sedikit keributan antara kedua kelompok ini.
“Kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya turut prihatik atas kejadian ini karena kedamaian, keamanan dan aktifitas masyarakat di wilayah ini terganggu, sebagai kabupaten induk kami menginisiasi mengajak Wagub Papua Pegunungan, Wabub Lanny Jaya, MRP, LMA untuk menyelesaikan masalah ini,”ungkapnya Selasa (20/1) di Kantor Bupati Jayawijaya.
Setelah pertemuan pimpinan daerah, Lanjut Bupati Murib, pihaknya langsung bergerak menemui dua kelompok masyarakat baik dari Lanny Jaya yang ada di Kelurahan sinakma, maupun kelompok masyarakat Yalli yang ada di Map lima, hasilnya disampaikan secara terbuka tidak akan lagi terjadi konflik dan bersepaktan bersama untuk menyelesaikan secara damai.
“Karena sudah sepakat untuk dilakukan penyelesaian secara damai, mungkin mediasi akan dilakukan oleh wakil Gubernur, Kabupaten Lanny Jaya, Yahukimo dan Kita selaku tuan rumah, kami juga sudah membantu kedua belah pihak dengan memberikan bantuan beras masing -masing 2 ton,”Kata Bupati Jayawijaya
Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga mengaku pemberian bantuan ini sebagai bentuk kekeluargaan sebab kedua kelompok ini sudah meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten jayawijaya atas terganggunya ketertiban dan keamanan kota Wamena dan pemerintah juga berharap masalah ini bisa diselesaikan secepatnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya untuk bisa kembali beraktifitas secara normal usai beberapa hari merasa terganggu dengan situasi yang memenas dari penyelesaian masalah denda adat,”bebernya.
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…