Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi hal -hal seperti ini terjadi kembali di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, maka aturan yang sudah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya terkait denda adat berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah ini, sehingga pemerintah daerah akan mendorong materi ini menjadi peraturan daerah.
“Perda ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan juga kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya, sehingga terjadi konflik karena masalah hukum di wilayah Jayawijaya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…