Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi hal -hal seperti ini terjadi kembali di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, maka aturan yang sudah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya terkait denda adat berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah ini, sehingga pemerintah daerah akan mendorong materi ini menjadi peraturan daerah.
“Perda ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan juga kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya, sehingga terjadi konflik karena masalah hukum di wilayah Jayawijaya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…