Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi hal -hal seperti ini terjadi kembali di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, maka aturan yang sudah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya terkait denda adat berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah ini, sehingga pemerintah daerah akan mendorong materi ini menjadi peraturan daerah.
“Perda ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan juga kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya, sehingga terjadi konflik karena masalah hukum di wilayah Jayawijaya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mama Sinta menegaskan keberangkatannya ke Jakarta dilakukan atas kemauan sendiri dan menggunakan biaya pribadi. Tujuannya…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengajak seluruh masyarakat Kampung Yongsu Spari untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan…
Hampir semua tim sepakbola dari tanah Papua rontok di laga perdana liga 4 putaran nasional…
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…