Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi hal -hal seperti ini terjadi kembali di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, maka aturan yang sudah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya terkait denda adat berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah ini, sehingga pemerintah daerah akan mendorong materi ini menjadi peraturan daerah.
“Perda ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan juga kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya, sehingga terjadi konflik karena masalah hukum di wilayah Jayawijaya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…