Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Jayawijaya Bakal Dorong Aturan LMA Jadi Perda

Buntut Aksi Saling Serang Picu Aktifitas Masyarakat Terganggu

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan jika dampak dari aksi saling serang yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayawijaya sangat mengganggu aktifitas masyarakat di wilayah ini, oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan satu regulasi peraturan daerah (Perda) bersama dengan LMA, guna mengatur pelanggaran yang terjadi di wilayah ini.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari tak ada kesepakatan penyelesaian masalah denda adat ini dari Keluarga Pelaku (Lanny Jaya) dan kelurga Korban (Yahukimo), sehingga terjadi sedikit keributan antara kedua kelompok ini.

“Kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya turut prihatik atas kejadian ini karena kedamaian, keamanan dan aktifitas masyarakat di wilayah ini terganggu, sebagai kabupaten induk kami menginisiasi mengajak Wagub Papua Pegunungan, Wabub Lanny Jaya, MRP, LMA untuk menyelesaikan masalah ini,”ungkapnya Selasa (20/1) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Setelah pertemuan pimpinan daerah, Lanjut Bupati Murib, pihaknya langsung bergerak menemui dua kelompok masyarakat baik dari Lanny Jaya yang ada di Kelurahan sinakma, maupun kelompok masyarakat Yalli yang ada di Map lima, hasilnya disampaikan secara terbuka tidak akan lagi terjadi konflik dan bersepaktan bersama untuk menyelesaikan secara damai.

“Karena sudah sepakat untuk dilakukan penyelesaian secara damai, mungkin mediasi akan dilakukan oleh wakil Gubernur, Kabupaten Lanny Jaya, Yahukimo dan Kita selaku tuan rumah, kami juga sudah membantu kedua belah pihak dengan memberikan bantuan beras masing -masing 2 ton,”Kata Bupati Jayawijaya

Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga mengaku pemberian bantuan ini sebagai bentuk kekeluargaan sebab kedua kelompok ini sudah meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten jayawijaya atas terganggunya ketertiban dan keamanan kota Wamena dan pemerintah juga berharap masalah ini bisa diselesaikan secepatnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya untuk bisa kembali beraktifitas secara normal usai beberapa hari merasa terganggu dengan situasi yang memenas dari penyelesaian masalah denda adat,”bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Papua

Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…

2 hours ago

Dikalahkan Persido, Persemi Hadapi Persipani di Semifinal

Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…

3 hours ago

Waspada, Nama Gubernur Dicatut Untuk Bantuan Perumahan

Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…

4 hours ago

Panik Saat Lihat Korban Terjatuh dan Helm Terlepas

Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…

5 hours ago

Jangan Hanya Karena Kenal Atau Dekat

Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…

6 hours ago

Prabowo: Sawit hingga Jagung Bisa Jadi Sumber Energi Nasional

"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…

7 hours ago