

Aktifitas pekerja melakukan penimbunan saat petugas BKSDA saat memonitoring langsung di kawasan konservasi kawasan Teluk Youtefa, 22 Maret lalu. (foto:Foto/Dok/BKSDA)
JAYAPURA-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua meminta Pemkot Jayapura untuk menindak tegas pelaku penimbunan hutan bakau di Hamadi. Aktifitas penimpuann harus dihentikan, sebab kawasan hutan mangrove ini berada di kawasan konservasi Teluk Youtefa.
Saat turun di lokasi, BKSDA menemukan penimbunan hutan bakau ini kurang lebih sudah mencapai 30×50 meter persegi. BKSDA langsung ke lokasi dan menghentikan proses penimbunan yang terdapat pada kawasan konservasi hutan mangrove di Teluk Youtefa.
Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Amin Suprajitno mengatakan bahwa lokasi yang ditimbun oleh sekelompok masyarakat itu merupakan lokasi yang telah dijual oleh salah seorang yang berinisial LD, yang mengaku pemilik hak Ulayat kepada LW.
“Lokasi itu telah dijual LD selaku pemilik Hak Ulayat kepada LW,” ungkap Suprajitno melalui keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih, Rabu (26/3) sore.
Suprajitno menjelaskan menyikapi masalah tersebut, pihaknya dari BKSDA telah melakukan upaya persuasif dengan cara memberikan penyadartahuan dan penghentian aktifitas penimbunan oleh para pekerja.
Tak hanya itu pihaknya juga telah diberikan surat peringatan kepada LW untuk menghentikan aktifitas tersebut karena status dan fungsi hutan tersebut adalah kawasan konservasi TWA.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…