Categories: BERITA UTAMA

Akan Prioritaskan Tabi-Saireri dalam Pelantikan Eselon 2

Marthen pun mengingatkan para ASN agar santun dan bermartabat ketika menyampaikan aspirasi. Hal ini menyusul demo yang dilakukan ASN di halaman Kantor Gubernur lantaran tidak terima dengan proses pelantikan eselon 3 yang telah dilakukan.

“Sebagai ASN ada aturan yang mengatur kita, disamping ada undang undang nomor 21 tahun 2023 pengganti undang undang nomor 5 tentang ASN. Tapi kita juga ada PP nomor 59 tentang kedisiplinan. Boleh saja kita menyampaikan pendapat atau melakukan aksi terhadap kebijakan pimpinan daerah, namun disampaikan dengan cara yang santun dan bermartabat,” kata Marthen.

Lanjut Marthen, terlebih ASN adalah orang orang terpelajar dan terdidik. Sehingga dalam aksinya harus menyampaikan bahasa yang santun dan bermartabat.

“Tidak boleh melakukan aksi aksi yang sifatnya merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi menganggu fasilitas umum. Segala kebijakan pimpinan daerah kita harus menyikapinya secara bijak,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua menggelar demo di halaman Kantor Gubernur, Senin (25/3).

ASN dari berbagai perangkat daerah ini demo sehubungan dengan proses pelantikan Penjabat Administrasi di pemerintahan Provinsi Papua yang tidak sesuai dengan asas keberpihakan yang dilakukan Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa BaruTahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…

1 day ago

KY Tekankan Integritas Penegakan Hukum Pemilu di Papua

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…

2 days ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

2 days ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

2 days ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

2 days ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

2 days ago