

Ketiga Oknum Anggota TNI saat diperiksa sebagai saksi di Pomdam III/Siliwangi, Jumat (21/3). Mereka diduga terlibat dalam kasus penyelundupan Senjata Api ke KKB. (Humas ODC For Cepos)
JAYAPURA-Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Ketiga anggota TNI tersebut berinisial RBS, YR, dan SS.
Pemeriksaan itu berlangsung di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3) sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh tersangka warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono. Ketiga oknum TNI diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kodam III/Siliwangi.
Adapun kronologis dari kasus tersebut hingga melakukan pengembangan terhadap tiga orang saksi oknum TNI itu dimana pertengahan 2024 saksi RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Mereka mulai berkomunikasi melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Kemudian akhir November 2024 transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta. Lalu pada Desember 2024 transaksi kedua dilakukan di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Awal Januari 2025 transaksi ketiga kembali terjadi di Hotel Griya Indah. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan ini berasal dari YR dan SS. Selanjutnya pada Februari 2025 transaksi keempat dilakukan, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.
Dan pada 14 Maret 2025 ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung. Pada 21 Maret 2025 tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Page: 1 2
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…