Categories: BERITA UTAMA

Tiga Prajurit TNI Diperiksa dalam Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB

JAYAPURA-Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Ketiga anggota TNI tersebut berinisial RBS, YR, dan SS.

Pemeriksaan itu berlangsung di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3) sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh tersangka warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono. Ketiga oknum TNI diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kodam III/Siliwangi.

Adapun kronologis dari kasus tersebut hingga melakukan pengembangan terhadap tiga orang saksi oknum TNI itu dimana pertengahan 2024 saksi RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Mereka mulai berkomunikasi melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

Kemudian akhir November 2024 transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta. Lalu pada Desember 2024 transaksi kedua dilakukan di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.

Awal Januari 2025 transaksi ketiga kembali terjadi di Hotel Griya Indah. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan ini berasal dari YR dan SS. Selanjutnya pada Februari 2025 transaksi keempat dilakukan, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

Dan pada 14 Maret 2025 ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung. Pada 21 Maret 2025 tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…

20 hours ago

Antisipasi Konflik Susulan di Kapiraya, Aparat Keamanan Gabungan Diberangkatkan

Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…

21 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Pengisian BBM

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…

22 hours ago

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…

23 hours ago

MPP Mimika Telah Layani Puluhan Ribu Masyarakat Mimika

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…

24 hours ago

Jelang 1 Desember, Masyarakat Diminta Beraktivitas Seperti Biasa

Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…

1 day ago