Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Diminta Jelaskan Urgensi Penggunaan Rp 44 Miliar

JAYAPURA – Meski telah diklarifikasi oleh lima fraksi DPR Papua namun persoalan penggunaan anggaran yang sebelumnya disebutkan sebesar Rp 44 miliar oleh Pemprov Papua ternyata masih memantik pertanyaan lain. Pemprov diminta memberikan penjelasan terkait urgensi dari penggunaan anggaran yang dulunya disebut dana abadi tersebut.

“Kami butuh penjelasan yang transparan. Apa urgensi dan peruntukannya untuk apa sebab tidak mungkin eksekutif menggunakan tanpa persetujuan DPR. Terkait ini DPR juga perlu menjelaskan,” kata Yulianus Dwaa, Ketua DPW Barikade 98 Provinsi Papua saat ditemui di Kotaraja, Rabu (25/2).

Dikatakan menjadi sebuah preseden buruk apabila penggunaan anggaran ini digunakan namun bergeser dari tujuan semula mengingat dana ini boleh digunakan hanya ketika situasi mendesak atau penting.

“Penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan tidak boleh dipelihara sebab bisa merusak sendi kehidupan berbangsa apalagi kita tahu bahwa ekonomi atau fiskal Papua saat ini sedang lesu. Kami butuh klarifikasi dana cadangan ini kemarin digunakan untuk apa. Jika itu digunakan untuk ekonomi kerakyatan kami justru mengapresiasi sebab itu bagian dari pertumbuhan ekonomi dan masyarakat juga bisa terpacu untuk berusaha,” beber Dwaa.

Atau digunakan untuk sektor kesehatan yang urgen menurutnya publik pastikan akan ikut memberikan dukungan.

“Jadi sekali lagi penggunaan anggaran itu urgensinya apa, kemudian soal mekanismenya benar atau tidak itu ranahnya auditor sebab disitu memang harus dipertanggungjawabkan karena bukan uang DPR, bukan uang gubernur atau SKPD tapi ini uang rakyat,” tambahnya.

Lalu kata Dwaa, terkait ini para auditor baik BPK maupun yang lain juga perlu melakukan tugasnya secara profesional untuk memastikan bahwa penggunaan dana cadangan tersebut tak menyalahi. Pasalnya secara langsung membiayai politik tentu menyalahi sehingga dilakukan lewat pos-pos anggaran SKPD. Praktek ini apakah dibenarkan karena ujung-ujungnya digunakan untuk politik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

5 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

5 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

6 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

6 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

7 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

7 hours ago