Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Diminta Jelaskan Urgensi Penggunaan Rp 44 Miliar

JAYAPURA – Meski telah diklarifikasi oleh lima fraksi DPR Papua namun persoalan penggunaan anggaran yang sebelumnya disebutkan sebesar Rp 44 miliar oleh Pemprov Papua ternyata masih memantik pertanyaan lain. Pemprov diminta memberikan penjelasan terkait urgensi dari penggunaan anggaran yang dulunya disebut dana abadi tersebut.

“Kami butuh penjelasan yang transparan. Apa urgensi dan peruntukannya untuk apa sebab tidak mungkin eksekutif menggunakan tanpa persetujuan DPR. Terkait ini DPR juga perlu menjelaskan,” kata Yulianus Dwaa, Ketua DPW Barikade 98 Provinsi Papua saat ditemui di Kotaraja, Rabu (25/2).

Dikatakan menjadi sebuah preseden buruk apabila penggunaan anggaran ini digunakan namun bergeser dari tujuan semula mengingat dana ini boleh digunakan hanya ketika situasi mendesak atau penting.

“Penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan tidak boleh dipelihara sebab bisa merusak sendi kehidupan berbangsa apalagi kita tahu bahwa ekonomi atau fiskal Papua saat ini sedang lesu. Kami butuh klarifikasi dana cadangan ini kemarin digunakan untuk apa. Jika itu digunakan untuk ekonomi kerakyatan kami justru mengapresiasi sebab itu bagian dari pertumbuhan ekonomi dan masyarakat juga bisa terpacu untuk berusaha,” beber Dwaa.

Atau digunakan untuk sektor kesehatan yang urgen menurutnya publik pastikan akan ikut memberikan dukungan.

“Jadi sekali lagi penggunaan anggaran itu urgensinya apa, kemudian soal mekanismenya benar atau tidak itu ranahnya auditor sebab disitu memang harus dipertanggungjawabkan karena bukan uang DPR, bukan uang gubernur atau SKPD tapi ini uang rakyat,” tambahnya.

Lalu kata Dwaa, terkait ini para auditor baik BPK maupun yang lain juga perlu melakukan tugasnya secara profesional untuk memastikan bahwa penggunaan dana cadangan tersebut tak menyalahi. Pasalnya secara langsung membiayai politik tentu menyalahi sehingga dilakukan lewat pos-pos anggaran SKPD. Praktek ini apakah dibenarkan karena ujung-ujungnya digunakan untuk politik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Gelar Pasar Murah di 48 Titik Sepanjang 2026

Giat ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)…

1 minute ago

Pemkab Merauke Berikan Pembatasan Pungutan Komite Sekolah

Dikatakan, pungutan yang dilakukan oleh sekolah melalui komite yang ada di setiap satuan sekolah harus…

31 minutes ago

Bagikan 250 Paket Takjil, Polda Papua Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua bersama jajaran satuan kerja Direktorat Lalu Lintas…

1 hour ago

Toli FC dan Persigubin Pastikan ke Semifinal

Sejak Wasil Jhon MR Patai meniup pluit kick off babak pertama, Mamteng FC yang mengincar…

2 hours ago

Sidak Satpol PP Temukan Pendulang Masih Beraktifitas

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sejumlah warga masih melakukan aktivitas pendulangan meskipun sebelumnya telah dilakukan…

2 hours ago

Kampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Rektor Uncen Prof Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa sebagai Universitas tertua…

3 hours ago