“Ingat dana ini bisa digunakan ketika ada persetujuan pimpinan dewan dimana setelah ditandatangani barulah eksekutif bisa mencairkan sehingga butuh transparansi ke publik sebab ini sudah menjadi opini publik apalagi penggunaan dana cadangan harus ada perdanya dan apakah sudah sesuai atau tidak,” tanyanya.
Ia menyinggung jangan ketika DPR ditanya disuruh menanyakan ke eksekutif dan begitu sebaliknya sehingga terkesan justru saling lempar.
“Saya pikir tinggal dijelaskan saja, dana cadangan itukan APBD yang disisipkan dan digunakan ketika situasi darurat. Nah sudah puluhan miliar digunakan dan kami ingin tahu penggunaannya dan urgensinya apa. Saya pikir DPR adalah wakil rakyat dan saat ini rakyat ingin tahu jawabannya,” tutup Dwa. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Menurutnya, implementasi Otsus harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui program-program yang menyentuh…
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Menurut Abisai, hingga saat ini sudah banyak program dan kebijakan yang dijalankan dalam rangka implementasi…