“Ingat dana ini bisa digunakan ketika ada persetujuan pimpinan dewan dimana setelah ditandatangani barulah eksekutif bisa mencairkan sehingga butuh transparansi ke publik sebab ini sudah menjadi opini publik apalagi penggunaan dana cadangan harus ada perdanya dan apakah sudah sesuai atau tidak,” tanyanya.
Ia menyinggung jangan ketika DPR ditanya disuruh menanyakan ke eksekutif dan begitu sebaliknya sehingga terkesan justru saling lempar.
“Saya pikir tinggal dijelaskan saja, dana cadangan itukan APBD yang disisipkan dan digunakan ketika situasi darurat. Nah sudah puluhan miliar digunakan dan kami ingin tahu penggunaannya dan urgensinya apa. Saya pikir DPR adalah wakil rakyat dan saat ini rakyat ingin tahu jawabannya,” tutup Dwa. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penyebab paling umum dari tangan yang berkeringat berlebihan adalah kondisi yang disebut hiperhidrosis primer. Pada…
Sebuah studi terbaru mengenai skenario bahaya banjir menunjukkan sebagian besar wilayah Pontianak rawan genangan. Dalam…
Buron kasus narkoba itu berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri sehari setelah surat DPO disampaikan kepada…
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu berjanji akan terus memberikan ruang kepada semua pihak…
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa kegiatan razia miras bukanlah hal…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Itaar, menyampaikan bahwa kegiatan…