“Ingat dana ini bisa digunakan ketika ada persetujuan pimpinan dewan dimana setelah ditandatangani barulah eksekutif bisa mencairkan sehingga butuh transparansi ke publik sebab ini sudah menjadi opini publik apalagi penggunaan dana cadangan harus ada perdanya dan apakah sudah sesuai atau tidak,” tanyanya.
Ia menyinggung jangan ketika DPR ditanya disuruh menanyakan ke eksekutif dan begitu sebaliknya sehingga terkesan justru saling lempar.
“Saya pikir tinggal dijelaskan saja, dana cadangan itukan APBD yang disisipkan dan digunakan ketika situasi darurat. Nah sudah puluhan miliar digunakan dan kami ingin tahu penggunaannya dan urgensinya apa. Saya pikir DPR adalah wakil rakyat dan saat ini rakyat ingin tahu jawabannya,” tutup Dwa. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…