Categories: BERITA UTAMA

MRP Merasa “Ditinggalkan’

Tegas, Minta Pemda Terbuka Soal Investor

JAYAPURA–Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Papua maupun dinas terkait, agar bersikap terbuka terhadap setiap investor yang masuk dan beroperasi di Tanah Papua. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menyusul minimnya informasi yang diterima MRP terkait data dan aktivitas para investor selama ini.

Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor yang telah mengantongi izin dan beroperasi di Papua. Padahal, dalam Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus), MRP memiliki peran strategis untuk memberikan pertimbangan terhadap investasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan hutan adat.

“MRP ini adalah lembaga kultural masyarakat adat. Kami punya peran penting dalam mengontrol pengelolaan hutan adat dan melindungi hak-hak orang asli Papua. Tetapi faktanya, kami tidak pernah dilibatkan dan tidak diberikan data,” ujarnya, saat ditemui di riangan kerja, Jumat (23/1).

Nerlince mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Papua dan dinas teknis jarang berkoordinasi dengan MRP, terutama dalam proses perizinan pengelolaan sumber daya alam. Banyak izin usaha, baik pertambangan maupun kehutanan, yang diterbitkan tanpa melibatkan MRP sebagai lembaga representasi masyarakat adat.

Akibatnya, MRP tidak mengetahui secara pasti pengusaha atau perusahaan mana saja yang telah diberikan izin untuk beroperasi di wilayah adat Papua. Menurut Nerlince, secara aturan MRP memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi, baik terhadap regulasi seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), maupun terhadap investor yang masuk ke Papua.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

13 minutes ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

1 hour ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

2 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

3 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

4 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

5 hours ago