Namun dalam praktiknya, banyak regulasi justru diputuskan di DPR Papua tanpa melibatkan MRP. “Kami seringkali hanya mengetahui setelah keputusan diambil. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Otsus,” tegasnya. MRP menilai kurangnya pelibatan lembaga adat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak perusahaan yang telah lama beroperasi, namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi.
Sebagai contoh, Nerlince menyinggung kondisi di Kabupaten Keerom, dimana masyarakat adat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, infrastruktur jalan yang buruk, serta minimnya akses pendidikan, meskipun wilayah mereka kaya akan sumber daya alam yang telah dieksploitasi. “Kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat tetap miskin. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, MRP telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Dalam waktu dekat, MRP akan mengundang Pemerintah Provinsi Papua dan dinas terkait untuk duduk bersama guna meminta transparansi data investor.
Selain itu, MRP juga berencana mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah daerah, DPR Papua, dan MRP agar masing-masing pihak memahami tugas dan fungsinya, sehingga tercipta kerja sama yang harmonis.
Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor
Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…
Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…
Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…