Namun dalam praktiknya, banyak regulasi justru diputuskan di DPR Papua tanpa melibatkan MRP. “Kami seringkali hanya mengetahui setelah keputusan diambil. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Otsus,” tegasnya. MRP menilai kurangnya pelibatan lembaga adat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak perusahaan yang telah lama beroperasi, namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi.
Sebagai contoh, Nerlince menyinggung kondisi di Kabupaten Keerom, dimana masyarakat adat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, infrastruktur jalan yang buruk, serta minimnya akses pendidikan, meskipun wilayah mereka kaya akan sumber daya alam yang telah dieksploitasi. “Kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat tetap miskin. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, MRP telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Dalam waktu dekat, MRP akan mengundang Pemerintah Provinsi Papua dan dinas terkait untuk duduk bersama guna meminta transparansi data investor.
Selain itu, MRP juga berencana mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah daerah, DPR Papua, dan MRP agar masing-masing pihak memahami tugas dan fungsinya, sehingga tercipta kerja sama yang harmonis.
Menurut laporan The Nation Thailand, para penumpang dan instansi terkait bekerja sama dengan baik dalam…
Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding…
Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan…
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan…
Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…