Namun dalam praktiknya, banyak regulasi justru diputuskan di DPR Papua tanpa melibatkan MRP. “Kami seringkali hanya mengetahui setelah keputusan diambil. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Otsus,” tegasnya. MRP menilai kurangnya pelibatan lembaga adat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak perusahaan yang telah lama beroperasi, namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi.
Sebagai contoh, Nerlince menyinggung kondisi di Kabupaten Keerom, dimana masyarakat adat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, infrastruktur jalan yang buruk, serta minimnya akses pendidikan, meskipun wilayah mereka kaya akan sumber daya alam yang telah dieksploitasi. “Kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat tetap miskin. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, MRP telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Dalam waktu dekat, MRP akan mengundang Pemerintah Provinsi Papua dan dinas terkait untuk duduk bersama guna meminta transparansi data investor.
Selain itu, MRP juga berencana mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah daerah, DPR Papua, dan MRP agar masing-masing pihak memahami tugas dan fungsinya, sehingga tercipta kerja sama yang harmonis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…