Namun dalam praktiknya, banyak regulasi justru diputuskan di DPR Papua tanpa melibatkan MRP. “Kami seringkali hanya mengetahui setelah keputusan diambil. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Otsus,” tegasnya. MRP menilai kurangnya pelibatan lembaga adat berdampak langsung pada masyarakat. Banyak perusahaan yang telah lama beroperasi, namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi.
Sebagai contoh, Nerlince menyinggung kondisi di Kabupaten Keerom, dimana masyarakat adat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, infrastruktur jalan yang buruk, serta minimnya akses pendidikan, meskipun wilayah mereka kaya akan sumber daya alam yang telah dieksploitasi. “Kekayaan alam diambil, tetapi masyarakat tetap miskin. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, MRP telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Dalam waktu dekat, MRP akan mengundang Pemerintah Provinsi Papua dan dinas terkait untuk duduk bersama guna meminta transparansi data investor.
Selain itu, MRP juga berencana mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah daerah, DPR Papua, dan MRP agar masing-masing pihak memahami tugas dan fungsinya, sehingga tercipta kerja sama yang harmonis.
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…