Categories: BERITA UTAMA

Kasus Irene Sokoy Berpotensi Miliki Unsur Melanggar HAM

JAYAPURA-Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menyebut tragedi tersebut sebagai peristiwa yang tragis, mengenaskan, dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Ia menilai kematian Irene Sokoy merupakan bukti bobroknya manajemen rumah sakit serta lemahnya empati tenaga kesehatan terhadap pasien.

“Ini pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara melalui institusi layanan kesehatan. Ibu Irene sudah dalam kondisi kritis tetapi ditolak karena alasan administrasi. Itu bentuk diskriminasi yang tidak memiliki nilai dibanding keselamatan manusia,” tegas Thomas, di ruang kerjanya, Senin (24/11)

Menurutnya, penolakan pasien dalam keadaan darurat bertentangan dengan prinsip universal kesehatan, salah satunya asas salus aegroti suprema lex keselamatan pasien adalah hukum tertinggi. Ia menegaskan bahwa dalam situasi darurat, aturan administrasi seharusnya dapat dikesampingkan demi hadirnya nilai kemanusiaan.

“Hukum dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Nilai kemanusiaan harus ditempatkan lebih tinggi dari segala aturan administrasi,” ujarnya.

Thomas juga mengutip UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta berbagai instrumen HAM internasional yang mewajibkan negara menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

Menurutnya, apa yang dialami Irene adalah bentuk pelanggaran serius karena fasilitas publik justru gagal memenuhi kewajiban konstitusional dan moralnya.

POHR menilai kasus ini bukan yang pertama terjadi di Papua. Ia menyinggung kematian bocah Ais Utasad (4) pada 2024 yang juga ditelantarkan sejumlah rumah sakit akibat persoalan biaya dan pelayanan yang tidak memadai.

“Miris, hak-hak dasar orang Papua terus disepelekan, bahkan di tengah gelontoran dana Otonomi Khusus yang mencapai triliunan rupiah. Ini paradoks: orang Papua mati di tanahnya sendiri di tengah melimpahnya kekayaan alam,” kata Thomas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

7 minutes ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

37 minutes ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

1 hour ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

2 hours ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

2 hours ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

3 hours ago