Categories: BERITA UTAMA

Izin Pertambangan Dikeluarkan Pusat, Daerah Tak Punya Kewenangan

JAYAPURA – Meski menjadi daerah Otonomi Khusus (Otsus), yang kekayaan alamnya melimpah. Namun izin tambang di Provinsi Papua masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sebagaimana pengaturan aktivitas pertambangan secara menyeluruh diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 2009. Kehadiran UU Nomor 3 Tahun 2020 ini mengubah secara substansial sejumlah aspek tata kelola pertambangan, khususnya kewenangan dalam perizinan pertambangan yang sepenuhnya ditarik ke pemerintah pusat, mulai dari penerbitan izin hingga pengawasan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Papua mencatat, beberapa daerah di Papua memiliki potensi kekayaan alam yang menjanjikan.

Seperti Kabupaten Waropen yang memiliki potensi tambang emas, Kabupaten Sarmi dengan potensi tambang mineral, logam, besi dan pasir. Kabupaten Keerom dengan emasnya, Kabupaten Jayapura yang memiliki tambang nikel dan Kabupaten Mamberamo Raya dengan batu baranya.

Plt Kepala Dinas ESDM, Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua, Beni Pekei mengatakan, proses pengelolaan tambang di Indonesia termasuk Provinsi Papua, aturan izin tambangnya di pusat.

“Kebijakan daerah hanya pada tambang rakyat dan batuan, yang izinnya dikeluarkan oleh daerah. Sedangkan izin pertambangan nasional seperti nikel, pasir besi, logam emas, batu bara. Izinnya dikeluarkan oleh pusat, provinsi tidak punya kewenangan,” kata Beni kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/7).

Sambungnya, Pemprov sebatas mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan persyaratan yang diajukan. Kemudian ditandatangani oleh gubernur atau kepala dinas yang bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

17 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

18 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

19 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

20 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

21 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

22 hours ago