“Ketika rekomendasi sudah kami keluarkan, maka selanjutnya menjadi urusan pemerintah pusat dengan pihak ketiga (investor). Namun kami tetap melakukan pengawasan,” ujarnya.
Namun sejauh ini kata Beni, potensi tambang di Papua sebatas eksplorasi, belum produksi. Alasannya karena belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
“Jika ini sudah diproduksi maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Papua,” ucapnya.
Beni menegaskan, meski pusat memberikan izin. Namuun ketika masyarakat adat atau pemilik hak ulayat yang tak memberikan izin, maka aktivitas pertambangan tidak bisa dilakukan di daerah tersebut. “Dasarnya adalah pernyataan sikap atau tanda tangan pemilik hak ulayat,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…