“Ketika rekomendasi sudah kami keluarkan, maka selanjutnya menjadi urusan pemerintah pusat dengan pihak ketiga (investor). Namun kami tetap melakukan pengawasan,” ujarnya.
Namun sejauh ini kata Beni, potensi tambang di Papua sebatas eksplorasi, belum produksi. Alasannya karena belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
“Jika ini sudah diproduksi maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Papua,” ucapnya.
Beni menegaskan, meski pusat memberikan izin. Namuun ketika masyarakat adat atau pemilik hak ulayat yang tak memberikan izin, maka aktivitas pertambangan tidak bisa dilakukan di daerah tersebut. “Dasarnya adalah pernyataan sikap atau tanda tangan pemilik hak ulayat,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…